(1.00) | Im 5:3 | Atau apabila ia kena kepada kenajisan f berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, g tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah. |
(1.00) | Im 5:4 | Atau apabila seseorang bersumpah h teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk i atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu. |
(0.98) | Im 5:2 | Atau bila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap d yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis e dan bersalah. |
(0.98) | Im 10:19 | Lalu berkatalah Harun kepada Musa: "Memang benar, pada hari ini mereka telah mempersembahkan korban penghapus dosa dan korban bakaran s mereka ke hadapan TUHAN, tetapi hal-hal seperti tadilah yang kualami. Jikalau pada hari ini aku memakan juga korban penghapus dosa, mungkinkah hal itu disetujui oleh TUHAN?" |
(0.97) | Im 17:4 | tetapi tidak membawanya ke pintu Kemah Pertemuan, r untuk dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN di depan Kemah Suci TUHAN, s hal itu harus dihitungkan kepada orang itu sebagai hutang darah, karena ia telah menumpahkan darah, dan orang itu haruslah dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. t |
(0.97) | Im 13:3 | Imam haruslah memeriksa penyakit pada kulit itu, dan kalau bulu di tempat penyakit itu sudah berubah menjadi putih, dan penyakit itu kelihatan lebih dalam dari kulit, maka itu penyakit kusta; kalau imam melihat hal itu, haruslah ia menyatakan orang itu najis 1 . s |
(0.63) | Im 11:34 | Dalam hal itu segala makanan yang boleh dimakan, kalau kena air dari belanga itu, menjadi najis, dan segala minuman yang boleh diminum dalam belanga seperti itu, menjadi najis. |
(0.62) | Im 11:46 | Itulah hukum tentang binatang berkaki empat, burung-burung dan segala makhluk hidup yang bergerak di dalam air dan segala makhluk yang mengeriap di atas bumi, |
(0.54) | Im 14:54 | Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, u kudis kepala, |
(0.51) | Im 4:27 | Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja j itu seorang dari rakyat jelata, dan ia melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, sehingga ia bersalah, |
(0.50) | Im 6:5 | atau segala sesuatu yang dimungkirinya dengan bersumpah dusta. Haruslah ia membayar gantinya a sepenuhnya dengan menambah seperlima; haruslah ia menyerahkannya kepada pemiliknya pada hari ia mempersembahkan korban penebus salahnya. b |
(0.50) | Im 22:9 | Dan mereka harus tetap berpegang pada kewajibannya j terhadap Aku, supaya dalam hal itu jangan mereka mendatangkan dosa k kepada dirinya dan mati l oleh karenanya, karena mereka telah melanggar kekudusan kewajiban itu; Akulah TUHAN, yang menguduskan m mereka. |
(0.50) | Im 26:40 | Tetapi bila mereka mengakui b kesalahan c mereka dan kesalahan nenek moyang d mereka dalam hal berubah setia yang dilakukan mereka terhadap Aku dan mengakui juga bahwa hidup mereka bertentangan dengan Daku |
(0.50) | Im 6:17 | Janganlah itu dibakar beragi. Telah Kuberikan itu sebagai bagian y mereka dari pada segala korban api-apian-Ku; z itulah bagian maha kudus, a sama seperti korban penghapus dosa dan korban penghapus salah. |
(0.49) | Im 5:15 | "Apabila seseorang berubah setia dan tidak sengaja h berbuat dosa dalam sesuatu hal kudus yang dipersembahkan kepada TUHAN, maka haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN sebagai tebusan i salahnya seekor domba jantan j yang tidak bercela dari kambing domba, dinilai menurut syikal perak, yakni menurut syikal kudus, k menjadi korban penebus salah 1 l . |
(0.47) | Im 14:57 | untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x " |
(0.44) | Im 7:7 | Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, f demikian juga halnya dengan korban penebus salah; g satu hukum berlaku atas keduanya: imam h yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, i bagi dialah korban itu. |
(0.44) | Im 4:22 | Jikalau yang berbuat dosa itu seorang pemuka a yang tidak dengan sengaja b melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, Allahnya, sehingga ia bersalah, |
(0.43) | Im 4:2 | "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seseorang tidak dengan sengaja g berbuat dosa dalam sesuatu hal yang dilarang TUHAN dan ia memang melakukan salah satu dari padanya, h |
(0.43) | Im 4:13 | Jikalau yang berbuat dosa dengan tak sengaja h itu segenap umat Israel, dan jemaah tidak menyadarinya, sehingga mereka melakukan salah satu hal yang dilarang TUHAN, dan mereka bersalah, |