| (1.00) | Bil 4:3 |
| Hitunglah m yang berumur tiga puluh n tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, semua orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan di Kemah Pertemuan. |
| (1.00) | Bil 4:30 |
| Catatlah mereka yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, yakni setiap orang yang kena wajib tugas, supaya mereka melakukan pekerjaan jabatan pada Kemah Pertemuan. |
| (1.00) | Bil 4:35 |
| yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, t setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan. |
| (1.00) | Bil 4:39 |
| yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |
| (1.00) | Bil 4:43 |
| yaitu orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, w setiap orang yang kena wajib tugas berhubung dengan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan, |
| (1.00) | Bil 4:47 |
| yakni orang-orang yang berumur tiga puluh tahun ke atas sampai yang berumur lima puluh tahun, z setiap orang yang wajib melakukan pekerjaan jabatan di Kemah Pertemuan dan pekerjaan pengangkatan barang, |
| (1.00) | Bil 5:13 |
| dan laki-laki q lain tidur dan bersetubuh dengan perempuan itu, dengan tidak diketahui suaminya, karena tinggal rahasia bahwa perempuan itu mencemarkan dirinya, tidak ada saksi terhadap dia, dia tidak kedapatan, |
| (1.00) | Bil 6:4 |
| Selama waktu kenazirannya janganlah ia makan sesuatu apapun yang berasal dari pohon anggur, dari bijinya sampai kepada pucuk rantingnya. |
| (1.00) | Bil 14:19 |
| Ampunilah v kiranya kesalahan bangsa ini w sesuai dengan kebesaran kasih setia-Mu, seperti Engkau telah mengampuni bangsa ini mulai dari Mesir sampai ke mari. x " |
| (1.00) | Bil 35:30 |
| Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
| (0.95) | Bil 14:11 |
| TUHAN berfirman kepada Musa: "Berapa lama lagi bangsa ini menista f Aku, dan berapa lama lagi mereka tidak mau percaya kepada-Ku 1 , g sekalipun sudah ada segala tanda mujizat h yang Kulakukan di tengah-tengah mereka! |


