| (1.00) | Im 13:33 |
| maka orang itu harus bercukur, hanya tempat kudis itu tidak boleh dicukurnya. Lalu imam harus mengurung orang yang kena kudis itu untuk kedua kalinya tujuh hari lagi. |
| (1.00) | Im 13:54 |
| maka imam harus memerintahkan orang mencuci barang yang mempunyai tanda itu, lalu ia harus mengasingkannya tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |
| (0.96) | Im 5:10 |
| Yang kedua haruslah diolahnya menjadi korban bakaran, sesuai dengan peraturan v . Dengan demikian imam mengadakan pendamaian w bagi orang itu karena dosa yang telah diperbuatnya, sehingga ia menerima pengampunan. x |
| (0.96) | Im 8:22 |
| Kemudian disuruhnya membawa domba jantan yang lain, yakni domba persembahan pentahbisan, g lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala h domba jantan itu. |
| (0.96) | Im 13:5 |
| Pada hari yang ketujuh v haruslah imam memeriksa dia; w bila menurut penglihatannya penyakit itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, imam harus mengurung dia tujuh hari lagi untuk kedua kalinya. |
| (0.96) | Im 13:7 |
| Tetapi jikalau bintil-bintil itu memang meluas pada kulit, sesudah ia minta diperiksa oleh imam untuk dinyatakan tahir, haruslah ia minta diperiksa untuk kedua kalinya. a |
| (0.96) | Im 13:58 |
| Tetapi barang-barang yang telah kaucuci, sehingga tanda itu lenyap dari padanya, haruslah dicuci untuk kedua kalinya, barulah menjadi tahir. |
| (0.91) | Im 13:6 |
| Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y dan ia menjadi tahir. z |


