| (1.00) | Im 18:19 |
| Janganlah kauhampiri seorang perempuan pada waktu cemar kainnya k yang menajiskan l untuk menyingkapkan auratnya. |
| (1.00) | Im 15:25 |
| Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah u yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. |
| (0.94) | Im 15:20 |
| Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. |
| (0.94) | Im 15:33 |
| dan tentang seorang perempuan yang bercemar kain dan tentang seseorang, baik laki-laki maupun perempuan, yang mengeluarkan lelehan, dan tentang laki-laki yang tidur dengan perempuan yang najis. z |
| (0.92) | Im 15:26 |
| Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. |
| (0.88) | Im 12:2 |
| "Katakanlah kepada orang Israel: Apabila seorang perempuan bersalin dan melahirkan anak laki-laki 1 , maka najislah ia selama tujuh hari. Sama seperti pada hari-hari ia bercemar kain f ia najis. |
| (0.88) | Im 12:5 |
| Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. |
| (0.88) | Im 15:19 |
| Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, r dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. |
| (0.88) | Im 15:24 |
| Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain t perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. |
| (0.88) | Im 20:21 |
| Bila seorang laki-laki mengambil isteri n saudaranya, itu suatu kecemaran, karena ia melanggar hak saudaranya laki-laki, dan mereka akan tidak beranak. o |


