Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 4 No. 1 Tahun 1989 >  PANGGILAN P.A.K. TERHADAP PENDIDIKAN DI INDONESIA > 
IV. SUMBANGAN P.A.K. DI DALAM KESELURUHAN PROSES PENDIDIKAN 

GBHN telah menetapkan Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran yang harus dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan dan juga pengharapan bahwa agama diperlukan sebagai unsur penunjang yang tak dapat ditinggalkan demi terwujudnya tujuan pendidikan nasional. Dalam hubungan ini kiranya jelas, bahwa melalui pendidikan agama tersebut diharapkan tidak hanya hidup keagamaan umat secara intern dapat diperkuat dan ditingkatkan, melainkan juga bahwa oleh semakin meningkatnya kesadaran dan pemahaman keagamaan masing-masing, sumbangan dan partisipasi setiap manusia Indonesia di dalam pembangunan nasional juga dapat ditingkatkan secara tepat, demi keberhasilan pembangunan itu sendiri. Dengan demikian, isi atau silabus dari penyelenggaraan P.A.K. hendaknya disusun sedemikian rupa, sehingga selain berisi uraian dan pembahasan mengenai pokok-pokok pengajaran iman yang menjadi dasar bagi kesalehan dan hidup keagamaan, hendaknya juga mencakup uraian-uraian tentang adanya hubungan yang relevan dan aktual antara iman dan hidup kemasyarakatan. Atau dengan perkataan lain, di samping isi pelajaran yang sifatnya dogmatis, hendaknya juga diberikan pengetahuan dan pemahaman yang menyangkut soal-soal etika keagamaan, baik bagi kehidupan pribadi maupun kemasyarakatan. Tema-tema bahasan seperti misalnya Iman dan Ilmu Pengetahuan, Iman dan masalah kemiskinan. Partisipasi Kristen di dalam Pembangunan Nasional, Etika Keluarga, Makna Kerja, dsb. merupakan tema-tema yang dapat dan patut diuraikan dan dibahas dalam rangka pelaksanaan P.A.K. Apa lagi kalau kita menyadari bahwa di dalam katekisasi atau pengajaran agama yang diselenggarakan oleh gereja-gereja kita tema-tema seperti itu pada umumnya kurang memperoleh perhatian dan kesempatan pembahasan yang memadai, kalau tidak dapat dikatakan diabaikan sama sekali. Dengan demikian, pelaksanaan P.A.K. di sekolah-sekolah dapat merupakan pelengkap bagi P.A.K. yang diselenggarakan oleh gereja-gereja sendiri.

P.A.K. yang diberikan dalam konteks tugas dan kehidupan Gereja/Jemaat nampaknya memang perlu berbeda dengan P.A.K. yang diselenggarakan dalam konteks kurikulum sekolah. 01 dalam konteks Jemaat, P.A.K. lebih memberikan tekanan pada upaya untuk memberikan dasar dan pemeliharaan iman warga Jemaat. Sedangkan dalam konteks sekolah tekanan hendaknya lebih diberikan pada upaya untuk lebih memfungsikan iman itu ke dalam praktek kehidupan di tengah-tengah masyarakat luas. Dengan perkataan lain, melalui P.A.K. tersebut diharapkan agar para pesertanya dapat memperoleh pengetahuan keimanan yang relevan dan tepat, sebagai bekal bagi kesaksian dan pengabdian mereka di tengah-tengah kehidupan masyarakat luas.

Dalam hubungan ini sifat P.A.K. yang diberikan itu hendaknya tidak hanya defensif dan reaktif saja (artinya dimaksudkan untuk mempertahankan keberadaan diri sendiri) dalam menghadapi tantangan situasi dan permasalahan yang datang dari luar, melainkan lebih mengarah kepada memberikan sumbangan-sumbangan yang tepat dan diperlukan demi tercapainya tujuan-tujuan dari pendidikan nasional seperti telah dikemukakan di depan. Dalam hal ini tentu saja tanpa meninggalkan atau mengabaikan perlunya sikap kritis realistis dan yang penuh pengharapan itu.

Jika P.A.K. berhasil menyusun dan menyajikan kurikulum serta silabus ke arah yang sedemikian itu maka hal itu akan sungguh-sungguh merupakan sumbangannya yang sangat berharga di dalam dan bagi semakin keberhasilan proses pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia yang memiliki kualitas-kualitas religiusitas, intelektualitas dan profesionalitas, serta berkesadaran kemanusiaan dan solidaritas sosial yang tinggi. Dengan demikian P.A.K. sekaligus juga dapat menjadi sarana kesaksian dan pelayanan Kristen yang efektif dan mengena di tengah masyarakat.

1. Nama: Sutarno

2. Tempat dan Tgl. Lahir: Yogyakarta, 23 Febr. 1934

3. Pendidikan:

1954: Tamat SLTA, Yogyakarta

1959: Sarjana Theologia (S.Th.), Sekolah Tinggi Theologia, Jakarta

1968: Drs. Theologie, Vrije Universiteit, Amsterdam, Belanda

1970: Doktor Theologie, (Etika Sosial) Vrije Univeisiteit, Amsterdam, Belanda

4. Pekerjaan:

1960-1962:

Asisten Pengajar, STT Jakarta

Pengajar Kuliah Agama Kristen, UKI Jkt.

1962-1964:

Pendeta Mahasiswa, Semarang

Pengajar Agama Kristen di beberapa Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Semarang.

1964-1967:

Pembantu Rektor Urusan Kemahasiswaan, Ketua Jurusan Pendidikan Agama Kristen, Dekan Fak, Theologia, Ketua Bagian Mata Kuliah Dasar, Pengajar Agama Kristen dan Etika Kristen, di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

1971-1973:

Parampara (Penasehat) Rektor, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

1973-1983:

Rektor, Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga.

1984-1985:

Dosen Tamu di beberapa Seminari/Fakultas Theologia di Amerika Serikat

1986-1987:

Ketua Program Pasca Sarjana, UKSW

1987- :

Pengajar, UKSW

Wk. Pemimpin Umum/Wk. Pemimpin Redaksi, Harian SUARA PEMBARUAN, Jakarta



TIP #17: Gunakan Pencarian Universal untuk mencari pasal, ayat, referensi, kata atau nomor strong. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA