Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 12 No. 2 Tahun 1997 >  POLIGAMI DAN PERCERAIAN DALAM PERJANJIAN LAMA > 
I. STATUS PEREMPUAN YANG AMBIVALEN DALAM PERNIKAHAN 

Perjanjian Lama memberikan gambaran yang bermacam-macam tentang status perempuan dalam perkawinan. Sebagai contoh. perikop yang satu menggambarkan nilai seorang istri yang sangat tinggi, lebih tinggi dari permata (Ams 31:10),1220 sementara itu beberapa perikop yang lain menggambarkan istri bernilai lebih rendah dari pada suami, anak-anak laki-laki, bahkan dianggap sejajar dengan harta dan ternak milik suaminya (Ul 4:21; 29:11; Kel 29:17). Di satu pihak fungsinya digambarkan sebagai istri, dan ibu rumah tangga, tetapi juga sebagai pemimpin masyarakat yang terdiri dari perempuan dan laki-laki (2 Sam 14:2-20; 20:15-22; Hak 4:4-6; 2 Raj 11:1-3; 22:13-20; Neh 6:14; Ester 4; Yoel 2:28). Di pihak lain fungsinya hanya sebatas ibu dan istri yang bertugas melahirkan, dan melayani kepentingan suami (Kej 16; 21:8-21; 30:1-24; Rut 4:1-17; Hak 19). Beberapa bagian Perjanjian Lama memperlihatkan bahwa perempuan bisa sangat dihormati, dicintai, ditaati suami, bahkan bisa lebih bijaksana dari suami (Kej 16:1-2; 21:12; 24:67; 29:18-19; 1 Sam 25:2-44). Sementara itu di bagian lain, ia boleh dihukum secara brutal. diusir dari rumah, diceraikan dengan mudah, keperawanannya diuji dan kesetiaannya dapat disangsikan (Im 21:9; Ul 22:13-19; 24:1-21).



TIP #05: Coba klik dua kali sembarang kata untuk melakukan pencarian instan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA