Resource > Jurnal Pelita Zaman >  Volume 2 No. 1 Tahun 1987 >  PANDANGAN ETIKA INJILI DALAM BIDANG MEDIS > 
MASALAH TENTANG KEHIDUPAN 

Terdapat beberapa contoh yang melibatkan kemajuan ilmu pengetahuan di satu sisi dan problema etika di sisi lain.

1. Kontrasepsi

Kontrasepsi atau yang lebih dikenal awam dengan Keluarga Berencana, secara keseluruhan tidak bertentangan dengan Kekristenan. Ada banyak metode telah dikembangkan dengan tujuan mencegah terjadinya fertilisasi (yaitu pertemuan sel telur dan sperma), seperti sistim kalender (alamiah), dengan alat (misal: kondom) dengan pil kontrasepsi, sterilisasi (dengan pembedahan) dan lain sebagainya. Di antara metode-metode tersebut ada beberapa yang sampai kini cara bekerjanya masih diperdebatkan. IUD (intra-uterine device/spiral) misalnya, bekerja dengan cara mencegah menempelnya sel telur, yang telah dibuahi, pada dinding rahim. Bila seseorang yakin bahwa kehidupan telah dimulai sejak terjadinya konsepsi (hasil fertilisasi), maka metode IUD sama saja dengan abortus, dan hal ini tidak sesuai dengan iman Kristen.

Di lain pihak, kontrasepsi dapat menjadi suatu faktor pendukung bagi terciptanya kehidupan pernikahan (ataupun pacaran) yang tidak bertanggung jawab serta makin berkembangnya kehidupan cinta bebas (free-love/free-sex).

2. Inseminasi buatan

Inseminasi buatan adalah suatu cara pembuahan buatan, bukan dengan hubungan seksual, di mana sperma dibantu masuk ke vagina dan rahim dengan suatu alat.

Inseminasi ini dapat dengan sperma suami ataupun sperma orang lain (donor). Bila dipakai sperma donor, biasanya donor dirahasiakan; ciri-cirinya dicatat rapi dan akan disesuaikan dengan ciri-ciri orang yang meminta kelak. Bila seorang bayi dilahirkan setelah suatu proses inseminasi buatan dari sepasang suami isteri mandul, salah satu problem etika yang timbul adalah: bayi siapakah dia? Hal ini dapat menimbulkan masalah hukum dalam hal status anak tersebut sesungguhnya, dan bukan tidak mungkin pada suatu saat anak tersebut dapat menjadi masalah di antara pasangan suami isteri itu (masalah warisan misalnya).

Namun masalah yang paling dasar adalah, apakah hakekat pernikahan?Alkitab mengajarkan bahwa pernikahan diteguhkan oleh Allah dan untuk seumur hidup suami isteri itu menjadi satu kesatuan yang saling berbagi berkat dan tanggung jawab, termasuk dalam hal mempunyai anak. Jadi, bila pasangan itu Kristen, mereka seharusnya belajar untuk menerima kehendak Allah dalam segala hal, termasuk kemampuan dan ketidakmampuan untuk mempunyai anak. Ini adalah kewajiban dan tanggung jawab kita sebagai orang Kristen. Mereka yang tidak dikaruniai anak mungkin mempunyai kesempatan dan kelebihan dalam melayani Tuhan dibanding yang mempunyai anak.

3. Sperma beku

Sperma disimpan dalam keadaan beku di Bank Sperma dan di "cair"kan pada waktu diperlukan. Latar belakang sperma beku ini sebetulnya masih belum jelas, tetapi ada yang mengatakan bahwa salah satu tujuannya adalah mengumpulkan sperma dari orang-orang yang bersedia dan mencari bibit "unggul". Hal ini menimbulkan akibat bahwa bila seseorang menginginkan anak yang jenius, berbakat dapat ke Bank Sperma dan minta di inseminasi dengan sperma donor yang ada yang sesuai dengan keinginannya. Bagaimana bila seorang wanita belum menikah minta di inseminasi karena dia ingin punya anak?

Kita harus waspada dan berhati-hati, bila tidak penemuan ini justru akan menghancurkan nilai dan makna hakekat manusia, pernikahan dan keluarga yang telah diciptakan oleh Allah.

4. Bayi Tabung

Proses pembuahan diadakan di dalam "tabung" (sebetulnya pada piring Petri) dan kemudian dalam perkembangan yang masih muda sekali (baru beberapa sel) janin itu dimasukkan ke dalam rahim supaya berkembang lebih lanjut. Salah satu motif yang mendasari penemuan ini adalah adanya kelainan atau penyakit pada suami/isteri yang menyebabkan proses fertilisasi tidak dapat terjadi. Jadi, sejauh motif yang mendasari pemakaian penemuan ini benar, penemuan ini akan menolong banyak orang. Tetapi bagaimana bila ada wanita yang belum menikah tapi ingin punya anak minta di inseminasi (lihat topik sebelumnya)?

5. Rahim sewaan

Rahim buatan sampai sekarang belum dapat dibuat. Tetapi bila sang isteri tidak dapat hamil (karena faktor cacat/penyakit dalam rahimnya) atau tidak mau hamil, maka rahim sewaan dapat dicoba.

Jadi, dapat menyewa rahim untuk mengandungkan bayinya (dari sel telur si isteri dan sperma suami), dapat dari sel telur isteri sperma pria lain, sperma suami dan sel telur wanita lain ataupun sel telur orang lain dan sperma orang lain. Dengan adanya tehnik bayi tabung dan sperma beku ini, janin dapat menjadi komoditi jual-beli. Bayi dapat di pesan sesuai permintaan dan rahimpun dapat disewa. Ada suatu perkumpulan ibu-ibu yang disebut "The Storks" yang bersedia menyewakan rahim dan diri untuk itu. Yang menjadi masalah kemudian, siapakah orangtua anak tersebut? Yang melahirkannya? Yang punya sel telur dan sperma asalnya? Atau yang mengasuhnya sampai dewasa? Pada tahun 1986 di Amerika ada seorang ibu yang disewa rahimnya dan melahirkan bayi tersebut ternyata "jatuh hati" dengan bayi "pesanan" tersebut. Ia menolak untuk menyerahkan bayi tersebut kepada orangtua yang menyewanya dan kasus ini menjadi masalah pelik di pengadilan.

6. Janin Beku

Bila sepasang suami isteri masih belum mau punya anak maka janin yang dihasilkan dari tehnik Bayi Tabung. dapat dibekukan dulu dan disimpan; baru kalau sudah mau dibesarkan akan di"cair"kan dan dimasukkan ke dalam rahim ibunya. Hal ini sungguh suatu bahaya yang akan menghancurkan makna dan martabat manusia (bukankah janin juga manusia?), karena segala sesuatu jadi bergantung pada manusia dan teknologi. Pada tahun 1985 di Australia, suatu janin beku yang belum lahir sudah jadi yatim piatu. Kedua orang tuanya (yang punya sel telur dan sperma) mati karena kecelakaan dan meninggalkan satu juta dollar tanpa ahli waris lain. Setelah perdebatan berbulan-bulan, akhirnya pengadilan memutuskan untuk mencari ibu yang menyewakan rahim.

7. Empat orangtua

Telah dilakukan percobaan pada binatang dan berhasil. Dua embrio (mudigah) dari 2 pasang tikus yang berbeda, dalam stadium perkembangan yang muda sekali dicerai-beraikan sel-selnya dalam suatu larutan dan dicampur adukkan. Campuran ini lalu dimasukkan ke dalam suatu medium lain dan sel-sel yang tercerai-berai itu bersatu kembali lalu tumbuh menjadi satu anak tikus. Anak tikus itu berperilaku sama seperti anak-anak tikus lain, hanya ia punya 4 orang tua. Bagaimana kalau dilakukan pada manusia?

Alkitab memang mengajarkan supaya manusia menguasai dan menaklukkan bumi dan isinya (Kej. 1:18) termasuk tumbuhan dan binatang, tetapi manusia tidak berhak mengubah "Citra" (image) manusia yang diciptakan segambar dengan Allah.

8. Kloning

Biasanya sel telur dan sperma mempunyai separuh dari jumlah kromosom suatu sel lain dari tubuh kita. Bila terjadi pembuahan, jumlah kromosom itu menjadi lengkap. Sel telur yang baru dibuahi itu mempunyai kemampuan untuk membelah diri (berdiferensiasi) menjadi segala macam sel yang ada dalam tubuh kita. Sebaliknya, sel dengan jumlah kromosom lengkap dan yang sudah berdiferensiasi, bila membelah diri hanya dapat menjadi sel tertentu itu, tidak dapat menjadi sel lain. Sel tulang umpamanya, hanya akan menjadi sel tulang; sel otot atau kulit hanya menjadi sel itu saja.

Pada Kloning, inti sel telur yang mempunyai separuh jumlah kromosom diganti dengan inti sel yang mempunyai jumlah kromosom lengkap. Ternyata sel telur itu lalu mulai membelah diri dan menjadi seperti makhluk asal inti sel dengan kromosom lengkap itu. Makhluk baru itu disebut "klon" dari makhluk yang punya inti sel tersebut. Kloning telah berhasil dilakukan pada tanaman. Bagaimana kalau suatu saat dicobakan pada manusia?Banyak ilmuwan ternama, seniman termashur, olahragawan terhebat nanti dapat dibuat. Namun seorang diktator tiran juga dapat membuat klon dari dirinya. Memang tak mungkin mereka menjadi sama persis, karena faktor lingkungan dan asuhan yang sulit untuk sama persis, tetapi kromosom mereka sama persis, berarti potensi yang sama sudah ada.

9. DNA Rekombinan

Gen yang menentukan ciri-ciri tertentu suatu organisme terdiri dari rantai-rantai DNA (Deoxyiribonucleic acid). Sekarang suatu gen tertentu dapat diganti dengan gen lain yang menentukan ciri lain daripada yang diganti itu. Kini, para ahli genetika sedang giat melakukan pemetaan kromosom untuk menentukan gen yang menimbulkan sifat tertentu.

Seorang pelopor pembuatan bom atom mengungkapkan isi hatinya kepada para ahli "genetic engineering" (rekayasa genetika): "Kamu mencela kami membuat bom atom, tetapi apa yang kamu lakukan adalah lebih berbahaya, yaitu mengutak-atik gen!" Memang demikianlah. Secara teoritis kita dapat menciptakan makhluk-makhluk baru dengan membuat kombinasi-kombinasi gen yang baru:

Ini telah dilakukan pada bakteri (kuman) untuk menghasilkan insulin dan anti biotika serta obat anti kanker, antara lain oleh Cetus Corporation dan Genentech di Amerika Serikat.

Ada yang telah memesan kuman yang dapat menghancurkan minyak yang mengotori bumi karena polusi. Ada yang berusaha agar kuman dalam usus besar kita (E. coli) dapat menghancurkan selulosa, sehingga kita dapat makan rumput seperti sapi dan kuda (berarti masalah pangan akan dapat diatasi). Tetapi bagaimana kalau dibuat "chimaera", seperti terdapat dalam dongeng-dongeng (misalnya binatang berbadan sapi berkepala singa, berkaki kuda)?

10. Abortus

Undang-undang legalisasi abortus dikeluarkan pada tahun 1968 (Abortion Act) antara lain bertujuan supaya "backstreet abortion" yang mengundang resiko tinggi akan dapat dihindari. Namun tentu saja hal ini justru menimbulkan masalah baru, bukan hanya dalam masalah etik dan moral tetapi juga yang paling dasar yaitu seberapa besar nilai suatu kehidupan? Walaupun ada banyak alasan legalisasi abortus, tetapi setiap tindakan abortus harus dapat dipertanggungjawabkan indikasinya. Memang ada abortus yang diizinkan seperti misalnya bila terdapat suatu keadaan di mana nyawa ibu terancam maka abortus dapat dipertimbangkan. Persoalan abortus menyangkut hak azazi manusia yaitu hak untuk hidup. Sekarang timbul permasalahan, apakah janin mempunyai hak hidup? Apakah janin yang cacat (mungkin terdapat kelainan kromosom, diketahui akan lahir cacat) mempunyai hak hidup? Sejak kapan seseorang mulai disebut "manusia", sebelum atau sesudah lahir? Tentu saja kalau janin itu belum mempunyai status manusia, maka abortus tidak dapat dicap sebagai pembunuhan, dan persoalannya sudah selesai. Bila janin baru disebut manusia setelah mengalami proses pertumbuhan yang berangsur-angsur, maka istilah "Abortus Provocatus" harus di ganti dengan istilah "kontrasepsi". Bilakah sel telur menjadi manusia, sehingga berhak memperoleh perlindungan yang layak bagi manusia?

Walaupun abortus bukanlah merupakan produk dari bioteknologi, melainkan sudah ada sejak dulu, namun karena status kemanusiaan janin masih dipermasalahkan, maka timbul permasalahan tentang abortus.



TIP #14: Gunakan Boks Temuan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh terhadap kata dan ayat yang Anda cari. [SEMUA]
dibuat dalam 0.02 detik
dipersembahkan oleh YLSA