Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang serba majemuk. Ada kelompok orang yang bisa menerima istilah Yesus Tuhan, tetapi ada banyak orang akan menolak pendapat tersebut. Sebagian masyarakat Indonesia percaya bahwa Yesus itu bukan Tuhan, sehingga kalau orang berkata Yesus Tuhan, dianggap melakukan dosa besar yang tak terampuni. Kelompok besar ini memiliki pandangan dan sikap hidup seperti orang Yahudi, mereka dengan keras menentang pendapat Yesus adalah Tuhan. Dengan demikian kalau gereja di Indonesia hanya memegang satu sisi saja yaitu menggunakan istilah Yesus Tuhan, maka pelayanannya akan pincang dan sulit untuk berkembang.
Berdasarkan pemikiran di atas maka penulis mengusulkan agar gereja di Indonesia mengembangkan istilah "Yesus Mesias". Pengembangan itu bila dalam bentuk mempromosikan istilah Yesus Mesias.
Doa bisa menjadi salah satu sarana. Biasanya di akhir doa memakai kalimat "dalam nama Tuhan Yesus kami berdoa", alangkah indahnya kalau dipromosikan kalimat baru yaitu "dalam nama Yesus, Sang Mesias, Hakim Terakhir, kami berdoa". Demikian juga dalam khotbah, lagu-lagu atau media tulisan sering-seringlah memakai istilah Yesus Mesias.
Pengharapan kedatangan Mesias juga ada dalam masyarakat Indonesia. Pengharapan itu tampak dalam ramalan bahwa akan datang "Ratu Adil. Imam Mahdi atau Hakim Terakhir." Ratu Adil ini akan menjadi raja, penguasa atau pemimpin pada akhir zaman. Pada masa Ratu Adil memerintah akan terjadi zaman makmur, senang, bahagia dan tidak ada lagi fitnah. Dinyatakan pula bahwa Ratu Adil itu seperti Herucakra yaitu seorang yang dahulunya miskin, tetapi kemudian duduk di takhta dan mengalahkan semua musuhnya, karena Tuhan menolongnya.