Tema edisi kali ini adalah "Gereja, Teologi, dan Masyarakat." Sebagian besar dari artikel-artikel dalam edisi ini merupakan makalah yang dibawakan dalam "Minister Convention 1994" yang diselenggarakan atas kerja sama Center for Christian Studies dan Pelita Zaman.
Keterkaitan antara gereja dan teologi tidak disangkal lagi. Tetapi gereja dan masyarakat, atau teologi dan masyarakat, di mana benang merahnya? Secara negatif, tiada maksud untuk menggerejakan masyarakat. Hal ini dikarenakan gereja dan masyarakat adalah dua komunitas yang berdiri sendiri-sendiri, masing-masing dengan tatanan dan aturan-aturan normatifnya. Sebagai komunitas yang lebih kecil, betapapun absolutnya nilai-nilai yang dihayati gereja, gereja sebagai komunitas religius tetap merupakan bagian dari masyarakat. Maka sungguh naif apabila norma-norma yang dihayati sekelompok orang mau dengan begitu saja diterapkan pada kelompok masyarakat yang lebih luas. Maka benang merah dari gereja dan masyarakat tidak dilihat dari sudut penerapan sepihak dari pihak gereja.
Namun secara positif, bisa dilihat nisbah antara gereja dan masyarakat dalam hal tanggung jawab warga-warga gereja sebagai warga negara yang memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang tinggi. Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, seorang Kristen atau gereja wajib mengupayakan suatu kontribusi positif berdasarkan penghayatannya atas nilai-nilai Kristiani. Iman yang semula dihayati secara personal, kini mendapat giliran untuk keluar dari batas-batas kepuasan pribadi ke lingkup kepedulian terhadap orang lain. Iman personal beranjak ke tataran iman sosial.
Dalam personal terakhir inilah hubungan antara gereja (atau teologi) dan masyarakat bisa dibicarakan. Bahkan ini bukan cuma sebuah hubungan. Ada interaksi yang aktif dan kontributif. Gereja menaruh kepedulian yang besar terhadap segala sesuatu yang sedang maupun akan terjadi di sekitarnya. Dan kalau teologi mau tetap relevan, ia harus selalu peka terhadap kepedulian gereja.