Pertanyaan: 951. Apa Arti dari "Barangsiapa yang Menjaga Seluruh Hukum dan Tetapi Melanggar dalam Satu Titik, Ia Bersalah atas Semuanya"?
Naskah ini dalam Yakobus 2:10 membahas prinsip (dipertahankan oleh para rabi Yahudi) bahwa hukum adalah pakaian yang utuh dan jika kamu merobek sebagian, kamu menghancurkan integritas dan kesempurnaan keseluruhan. Seakan-akan satu ketidakharmonisan merusak seluruh keharmonisan, satu mata rantai yang rusak merusak seluruh rangkaian. Hukum adalah keseluruhan, dan dengan melanggar bagian apapun, kamu melanggar keseluruhan, meskipun kamu mungkin tidak melanggar seluruh hukum. Allah menghendaki ketaatan yang sempurna, bukan ketaatan sebagian, dan kita tidak boleh memilih bagian-bagian hukum yang akan kita taati dan bagian-bagian yang boleh kita langgar.
Question: 951. What Is the Meaning of "Whosoever Shall Keep the Whole Law and Yet Offend in One Point He Is Guilty of All"?
This passage in James 2 : 10 is on the principle (maintained by the Jewish rabbis) that the law is one seamless garment and if you rend a part you destroy the integrity and perfection of the whole. It is as though one discord spoiled an entire harmony, one broken link ruined the chain. The law is a whole, and by breaking any part you break its wholeness, though you may not have broken the whole law. God requires perfect, not partial, obedience, and we are not to choose parts of the law to keep and parts that we may break.