Titus 1:7-10
Konteks1:7 Gembala-gembala jemaat ini haruslah orang-orang yang hidupnya tidak bercela, sebab mereka adalah pelayan-pelayan Allah. Mereka tidak boleh angkuh atau pemarah, mereka tidak boleh peminum, atau suka berkelahi, atau tamak akan uang. 1 2 1:8 Mereka harus senang menerima tamu dan menyukai segala yang baik. Mereka harus bijaksana, adil, berhati bersih serta dapat menguasai diri. 1:9 Kepercayaan mereka akan kebenaran yang telah diajarkan kepada mereka harus kuat dan tetap, supaya mereka dapat mengajarkannya kepada orang lain dan dapat pula menunjukkan kekeliruan orang-orang yang menentangnya. 3 1:10 Karena banyak orang tidak mau patuh, terutama di antara orang-orang yang mengatakan bahwa semua orang Kristen harus tunduk kepada hukum-hukum Yahudi. Tetapi anggapan itu salah dan membutakan orang terhadap kebenaran.


Nas : Tit 1:7
Istilah "penatua" (Yun. _presbuteros_, ayat Tit 1:5) dan "penilik" (Yun. _episkopos_, ayat Tit 1:7) merupakan istilah yang dapat dipertukartempatkan karena menunjuk kepada jabatan yang sama di dalam gereja. Istilah pertama menekankan kedewasaan rohani dan martabat yang diperlukan untuk jabatan itu, sedangkan yang kedua menekankan tugas mengawasi gereja sebagai seorang pelayan rumah Allah.
Nas : Tit 1:7
Allah menuntut standar moral yang tinggi untuk penilik gereja. Apabila pemimpinnya saja dapat dicela, maka dengan sendirinya gereja akan menyimpang dari kebenaran karena tidak ada teladan saleh untuk diikuti. Untuk keterangan selanjutnya
lihat art.
Nas : Tit 1:9
Para penatua bukan saja harus memenuhi standar yang terdaftar dalam ayat Tit 1:6-8, tetapi mereka juga harus berpegang teguh pada kesaksian rasuli yang mula-mula mengenai karya keselamatan Yesus Kristus, mengasihinya, memahaminya serta mengorbankan hidup untuknya. Pengabdian semacam ini penting karena dua alasan.
- 1) Mereka harus mampu mengajar, mendorong dan menasihati dari Firman Allah supaya menuntun hati dan pikiran umat Allah untuk sungguh setia kepada Kristus, kebenaran, dan keadilan (bd. 2Tim 4:2).
- 2) Mereka harus mampu menegur dan mengoreksi orang yang mengajarkan
hal-hal yang bertentangan dengan Alkitab agar memimpin mereka kepada
kebenaran (2Tim 2:24-26). Apabila peneguran ditolak, maka mereka
harus sanggup meyakinkan orang percaya lain akan kesalahan ajaran itu
(lihat art.
KARUNIA-KARUNIA PELAYANAN GEREJA ; danlihat art.
PENILIK JEMAAT DAN KEWAJIBANNYA ).