Yosua 1:7
Konteks1:7 Hanya, kuatkan dan teguhkanlah hatimu dengan sungguh-sungguh, bertindaklah s hati-hati sesuai dengan seluruh hukum 1 t yang telah diperintahkan kepadamu oleh hamba-Ku Musa; u janganlah menyimpang ke kanan atau ke kiri, v supaya engkau beruntung, ke manapun engkau pergi. w
Yosua 4:7
Konteks4:7 maka haruslah kamu katakan kepada mereka: Bahwa air sungai Yordan terputus v di depan tabut perjanjian TUHAN; ketika tabut itu menyeberangi sungai Yordan, air sungai Yordan itu terputus. Sebab itu batu-batu ini akan menjadi tanda peringatan w bagi orang Israel untuk selama-lamanya."
Yosua 18:7
Konteks18:7 Sebab orang Lewi tidak mendapat bagian di tengah-tengah kamu, karena jabatan sebagai imam TUHAN ialah milik pusaka f mereka, sedang suku Gad, suku Ruben dan suku Manasye yang setengah itu telah menerima milik pusaka di sebelah timur sungai Yordan, yang diberikan kepada mereka g oleh Musa, hamba TUHAN."
Yosua 22:5
Konteks22:5 Hanya, lakukanlah dengan sangat setia perintah s dan hukum, yang diperintahkan kepadamu oleh Musa, hamba TUHAN itu, yakni mengasihi TUHAN, t Allahmu, hidup menurut segala jalan yang ditunjukkan-Nya, tetap mengikuti perintah-Nya, u berpaut pada-Nya dan berbakti kepada-Nya dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu. v "
Yosua 22:30
Konteks22:30 Setelah imam Pinehas dan para pemimpin umat serta para kepala kaum-kaum orang Israel yang bersama-sama dengan dia, mendengar perkataan yang dikatakan oleh bani Ruben, bani Gad dan bani Manasye itu, maka mereka menganggap hal itu baik.
[1:7] 1 Full Life : BERTINDAKLAH HATI-HATI SESUAI DENGAN SELURUH HUKUM
Nas : Yos 1:7
(versi Inggris NIV -- Bertindaklah hati-hati dalam menaati seluruh hukum). Supaya memiliki tanah perjanjian, Yosua dan bangsa Israel harus membuat komitmen untuk menaati Firman Allah yang tertulis
(lihat cat. --> Yos 1:8 berikut).
[atau ref. Yos 1:8]
Firman Allah yang tertulis di dalam "kitab Taurat" (ayat Yos 1:8) harus menjadi kekuasaan tertinggi bertentangan dengan semua gagasan, tradisi atau agama manusia; prinsip ini berlaku bagi orang percaya di bawah baik perjanjian lama maupun perjanjian baru.