Ulangan 25:1-3
KonteksMenentang kekerasan yang sewenang-wenang
25:1 "Apabila ada perselisihan di antara beberapa orang, lalu mereka pergi ke pengadilan, w dan mereka diadili x dengan dinyatakannya siapa yang benar y dan siapa yang salah, z
25:2 maka jika orang yang bersalah itu layak dipukul, a haruslah hakim menyuruh dia meniarap dan menyuruh orang memukuli dia di depannya dengan sejumlah dera setimpal dengan kesalahannya.
25:3 Empat puluh kali harus orang itu dipukuli, b jangan lebih; supaya jangan saudaramu menjadi rendah di matamu, c apabila ia dipukul lebih banyak lagi.