Ulangan 19:8-21
Konteks19:8 Dan jika TUHAN, Allahmu, sudah meluaskan daerahmu v nanti, seperti yang dijanjikan-Nya w dengan sumpah kepada nenek moyangmu, dan sudah memberikan kepadamu seluruh negeri yang dikatakan-Nya akan diberikan kepada nenek moyangmu, 19:9 --apabila engkau melakukan dengan setia perintah ini, yang kusampaikan kepadamu pada hari ini, dengan mengasihi TUHAN, Allahmu, dan dengan senantiasa hidup menurut jalan x yang ditunjukkan-Nya--maka haruslah engkau menambah tiga kota lagi kepada yang tiga itu, 19:10 supaya jangan tercurah darah y orang yang tidak bersalah di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milikmu dan hutang darah z melekat kepadamu. 19:11 Tetapi apabila seseorang membenci sesamanya manusia, dan dengan bersembunyi menantikan dia, lalu bangun menyerang dan memukul dia, sehingga mati, a kemudian melarikan diri ke salah satu kota itu, 19:12 maka haruslah para tua-tua kotanya menyuruh mengambil dia dari sana dan menyerahkan dia kepada penuntut tebusan darah, supaya ia mati dibunuh. 19:13 Janganlah engkau merasa sayang b kepadanya. Demikianlah harus kauhapuskan darah orang yang tidak bersalah c dari antara orang Israel, supaya baik keadaanmu."
Larangan menggeser batas tanah
19:14 "Janganlah menggeser batas tanah sesamamu yang telah ditetapkan oleh orang-orang dahulu di dalam milik pusaka yang akan kaumiliki di negeri yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu untuk menjadi milikmu. d "
Dari hal saksi
19:15 "Satu orang saksi e saja tidak dapat menggugat seseorang mengenai perkara kesalahan apapun atau dosa apapun yang mungkin dilakukannya; baru atas keterangan dua atau tiga orang saksi perkara itu tidak disangsikan.
19:16 Apabila seorang saksi f jahat menggugat seseorang untuk menuduh dia mengenai suatu pelanggaran,
19:17 maka kedua orang yang mempunyai perkara itu haruslah berdiri di hadapan TUHAN, di hadapan imam-imam dan hakim-hakim g yang ada pada waktu itu.
19:18 Maka hakim-hakim itu harus memeriksanya h baik-baik, dan apabila ternyata, bahwa saksi itu seorang saksi dusta dan bahwa ia telah memberi tuduhan dusta terhadap saudaranya,
19:19 maka kamu harus memperlakukannya sebagaimana ia bermaksud memperlakukan saudaranya. i Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.
19:20 Maka orang-orang lain akan mendengar dan menjadi takut, j sehingga mereka tidak akan melakukan lagi perbuatan jahat seperti itu di tengah-tengahmu.
19:21 Janganlah engkau merasa sayang 1 k kepadanya, sebab berlaku: nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki. l "


[19:21] 1 Full Life : JANGANLAH ENGKAU MERASA SAYANG.
Nas : Ul 19:21
Prinsip yang dinyatakan di sini ialah bahwa hukuman atas kejahatan harus sesuai dengan pelanggarannya, tidak boleh berlebihan (lih. Kel 21:23-25; Im 24:17-20). Kelonggaran bagi mereka yang mencederai pihak yang tidak bersalah dan tidak terlindung akan mendorong meningkatnya kejahatan dan kekerasan di negeri itu (ayat Ul 19:19). PB tidak membatalkan prinsip ini untuk memerintah masyarakat ini (bd. Rom 13:1-4), tetapi PB melarang hukum pembalasan dalam hubungan antar-pribadi (bd. Mat 5:38-41).