TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Ulangan 15:7

Konteks
15:7 Jika sekiranya ada di antaramu seorang miskin 1 , a  salah seorang saudaramu di dalam salah satu tempatmu, di negeri yang diberikan kepadamu oleh TUHAN, Allahmu, maka janganlah engkau menegarkan hati ataupun menggenggam tangan b  terhadap saudaramu yang miskin itu,

Ulangan 15:9

Konteks
15:9 Hati-hatilah, supaya jangan timbul di dalam hatimu pikiran dursila, demikian: Sudah dekat tahun ketujuh, tahun penghapusan hutang, d  dan engkau menjadi kesal e  terhadap saudaramu yang miskin itu dan engkau tidak memberikan apa-apa kepadanya, maka ia berseru kepada TUHAN tentang engkau, dan hal itu menjadi dosa f  bagimu.

Ulangan 22:17

Konteks
22:17 dan ketahuilah, ia menuduhkan perbuatan yang kurang senonoh dengan berkata: Tidak ada kudapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu 2 . Tetapi inilah tanda-tanda keperawanan anakku itu. Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di depan para tua-tua kota.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[15:7]  1 Full Life : SEORANG MISKIN.

Nas : Ul 15:7-11

Ketaatan kepada hukum Allah diharapkan timbul dari keinginan yang tulus untuk menolong mereka yang perlu bantuan (bd. Ul 24:14-15; Ams 14:21,31).

  1. 1) Allah memperhatikan sikap dan keinginan kita untuk menolong orang yang miskin dan malang. Kita harus menggunakan harta milik kita untuk menolong mereka yang benar-benar memerlukannya

    (lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

    Memiliki sikap serakah dan mementingkan diri sendiri sehingga mengabaikan kebutuhan sesama membuat kita kehilangan berkat Allah (ayat Ul 15:9-10).
  2. 2) PB menekankan perlunya belas kasihan, keprihatinan, dan kemurahan terhadap mereka yang telah menderita kemalangan atau mengalami situasi naas yang mengakibatkan kemiskinan dan kekurangan (Mat 25:31-36; Gal 6:2,10).

[22:17]  2 Full Life : KEPERAWANAN PADA ANAKMU

Nas : Ul 22:17

(versi Inggris NIV -- putrimu). Penting bahwa seorang gadis Israel tetap mempertahankan keperawanannya hingga menikah. Sebagian besar tanggung jawab akan hal ini ada di tangan orang-tua (ayat Ul 22:15). Demikian pula orang-tua Kristen memiliki tanggung jawab yang sama untuk berusaha melindungi putri mereka (dan putra) terhadap hubungan seksual sebelum menikah. Mereka harus mengajarkan prinsip kemurnian Allah kepada anak mereka dan menuntun mereka kepada keyakinan-keyakinan saleh dan suci mengenai hal-hal seksual

(lihat art. NORMA-NORMA MORALITAS SEKSUAL).



TIP #16: Tampilan Pasal untuk mengeksplorasi pasal; Tampilan Ayat untuk menganalisa ayat; Multi Ayat/Kutipan untuk menampilkan daftar ayat. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA