TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Keluaran 22:21-27

Konteks
Peraturan tentang orang-orang yang tidak mampu
22:21 "Janganlah kautindas atau kautekan seorang orang asing, w  sebab kamupun dahulu adalah orang asing x  di tanah Mesir. 22:22 Seseorang janda atau anak yatim 1  y  janganlah kamu tindas. 22:23 Jika engkau memang menindas mereka ini, tentulah Aku akan mendengarkan seruan z  mereka, jika mereka berseru-seru a  kepada-Ku dengan nyaring. 22:24 Maka murka-Ku akan bangkit dan Aku akan membunuh kamu dengan pedang, sehingga isteri-isterimu menjadi janda dan anak-anakmu menjadi yatim. b  22:25 Jika engkau meminjamkan uang 2  kepada salah seorang dari umat-Ku, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia: janganlah kamu bebankan bunga uang c  kepadanya. 22:26 Jika engkau sampai mengambil jubah temanmu sebagai gadai, d  maka haruslah engkau mengembalikannya kepadanya sebelum matahari terbenam, 22:27 sebab hanya itu saja penutup tubuhnya, itulah pemalut kulitnya--pakai apakah ia pergi tidur? e  Maka apabila ia berseru-seru kepada-Ku, Aku akan mendengarkannya, sebab Aku ini pengasih. f "
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[22:22]  1 Full Life : JANDA ATAU ANAK YATIM.

Nas : Kel 22:22-24

Aneka peraturan dalam ayat Kel 22:22-27 menyatakan bahwa Allah sangat memperhatikan kesulitan-kesulitan yang dihadapi seorang janda, orang miskin, orang malang, dan Ia terdorong oleh belas kasihan terhadap mereka (bd. Ul 24:6,12-13; Ayub 22:6; 24:7; Yeh 18:12,16;

lihat cat. --> Mr 6:34;

lihat cat. --> Mr 8:2;

lihat cat. --> Luk 2:36-37;

lihat cat. --> Luk 7:13;

[atau ref. Mr 6:34; 8:2; Luk 2:36-37; 7:13]

lihat art. PEMELIHARAAN ORANG MISKIN DAN MELARAT).

[22:25]  2 Full Life : JIKA ENGKAU MEMINJAMKAN UANG.

Nas : Kel 22:25

Allah melarang minta bunga atas uang yang dipinjamkan kepada mereka yang kekurangan untuk menyediakan kebutuhan pokoknya (bd. Im 25:25,35,39,47). Allah ingin mencegah orang miskin diperas oleh golongan kaya. Akan tetapi, hukum ini tidak melarang peminjaman uang dengan bunga yang wajar kepada orang bukan Israel dengan tujuan komersial (bd. Ul 23:19-20; Hab 2:6; Mat 25:27; Luk 19:23).



TIP #02: Coba gunakan wildcards "*" atau "?" untuk hasil pencarian yang leb?h bai*. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA