Imamat 7:20
Konteks7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, d haruslah nyawa orang itu dilenyapkan 1 dari antara bangsanya. e
Imamat 22:11
Konteks22:11 Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o demikian juga mereka yang lahir di rumahnya.
Imamat 23:38
Konteks23:38 belum termasuk hari-hari Sabat i TUHAN dan belum termasuk persembahan-persembahanmu j atau segala korban nazarmu atau segala korban sukarelamu, k yang kamu hendak persembahkan kepada TUHAN.
Imamat 27:16
Konteks27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.
[7:20] 1 Full Life : NAJIS, HARUSLAH NYAWA ORANG ITU DILENYAPKAN.
Nas : Im 7:20
Orang yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa. Lih. 1Kor 11:27-30, di mana Paulus mengingatkan bahwa semua orang yang mengambil bagian dalam Perjamuan Kudus dengan cara yang tidak layak akan menerima murka dan hukuman Allah.