Boks Temuan
Imamat 7:11-34
Konteks
Korban keselamatan
7:11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN.
7:12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur
n itu dipersembahkannya roti bundar
o yang tidak beragi
p yang diolah dengan minyak, dan roti tipis
q yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak,
r serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak.
7:13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi
1 ,
s di samping korban syukur
t yang menjadi korban keselamatannya.
7:14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan.
7:15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi.
u
7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar
v atau korban sukarela,
w haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya.
x
7:17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis
y dengan api.
7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan
z itu, maka TUHAN tidak berkenan
a akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal
b baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung
c kesalahannya sendiri.
7:19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu.
7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis,
d haruslah nyawa orang itu dilenyapkan
2 dari antara bangsanya.
e
7:21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis,
f yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
Larangan memakan lemak dan darah
7:22 TUHAN berfirman kepada Musa:
7:23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing
g janganlah kamu makan.
7:24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam
h boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya.
7:25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya.
7:26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah
i apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
7:27 Setiap orang yang memakan darah
j apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
7:28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian:
7:29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya.
7:30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan
3 k di hadapan TUHAN.
7:31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah,
l tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya.
m
7:32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus
n dari segala korban keselamatanmu.
7:33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya.
7:34 Karena dada persembahan unjukan dan paha
o persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya;
p itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya."