Imamat 27:22-25
Konteks27:22 "Bila seseorang menyerahkan kepada TUHAN sebidang tanah yang dibelinya, yang bukan tanah pusaka keluarganya, 27:23 maka imam harus menetapkan nilainya sampai Tahun Yobel. Nilai yang telah ditetapkan itu harus segera dipersembahkan kepada TUHAN sebagai persembahan kudus. 27:24 Dalam Tahun Yobel tanah itu harus dikembalikan kepada pemilik aslinya yang dahulu telah menjual tanah itu kepadanya. 27:25 Semua penilaian harus ditetapkan menurut syikal kudus -- mata uang yang berlaku waktu itu, yang beratnya dua puluh gera (10 gram).