Imamat 25:24-25
Konteks25:24 "Dalam setiap perjanjian jual-beli tanah, haruslah ada persyaratan bahwa tanah itu sewaktu-waktu dapat ditebus kembali oleh yang menjualnya. 1 25:25 Bila ada orang yang jatuh miskin dan menjual sebagian dari tanahnya, maka kerabat terdekatnya berhak menebus kembali tanah itu. 1


Nas : Im 25:8-34
Tiga ciri khas menandai Tahun Yobel (sebuah tahun yang tiba setiap 50 tahun).
- 1) Semua budak Israel harus dibebaskan.
- 2) Semua harta warisan yang dijual harus dikembalikan kepada keluarga yang semula.
- 3) Tanah tidak boleh digarap. Maksud Allah dengan menetapkan tahun ini ialah menjamin keadilan dan menjaga agar golongan kaya tidak mengumpulkan kekayaan dan tanah dengan mengorbankan golongan lemah.