Imamat 2:10
Konteks2:10 Korban sajian selebihnya adalah bagian Harun dan anak-anaknya, k yakni bagian maha kudus dari segala korban api-apian l TUHAN!
Imamat 2:12
Konteks2:12 Tetapi sebagai persembahan dari hasil pertama n boleh kamu mempersembahkannya kepada TUHAN, hanya janganlah dibawa ke atas mezbah menjadi bau yang menyenangkan.
Imamat 3:6
Konteks3:6 Jikalau persembahannya untuk korban keselamatan l bagi TUHAN adalah dari kambing domba, seekor jantan atau seekor betina, haruslah ia mempersembahkan yang tidak bercela.
Imamat 3:17
Konteks3:17 Inilah suatu ketetapan c untuk selamanya bagi kamu turun-temurun d di segala tempat kediamanmu: e janganlah sekali-kali kamu makan lemak dan darah 1 . f "
Imamat 4:8
Konteks4:8 Segala lemak w lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu,
Imamat 4:17
Konteks4:17 Imam harus mencelupkan jarinya ke dalam darah itu dan memercikkannya p tujuh kali di hadapan TUHAN, q di depan tabir.
Imamat 7:5
Konteks7:5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah c sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah.
Imamat 7:26
Konteks7:26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah i apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan.
Imamat 9:13
Konteks9:13 Juga diserahkan merekalah kepadanya korban bakaran itu menurut bagian-bagian tertentu beserta dengan kepalanya, lalu dibakarnya di atas mezbah. p
Imamat 10:10
Konteks10:10 Haruslah kamu dapat membedakan antara yang kudus dengan yang tidak kudus, antara yang najis dengan yang tidak najis, c
Imamat 11:37-39
Konteks11:37 Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir. 11:38 Tetapi apabila benih itu telah dibubuhi air, lalu ke atasnya jatuh bangkai seekor dari binatang-binatang itu, maka najislah benih itu bagimu. 11:39 Apabila mati r salah seekor binatang yang menjadi makanan bagimu, maka siapa yang kena kepada bangkainya s menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 13:19
Konteks13:19 tetapi di tempat barah itu timbul bengkak yang putih atau panau f yang putih kemerah-merahan, g haruslah orang itu minta diperiksa oleh imam.
Imamat 13:23
Konteks13:23 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i
Imamat 14:27
Konteks14:27 lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN.
Imamat 14:32
Konteks14:32 Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c yang tidak mampu. d "
Imamat 14:39
Konteks14:39 Pada hari i yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah,
Imamat 14:41
Konteks14:41 Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis.
Imamat 15:12
Konteks15:12 Kalau orang itu kena pada belanga tanah, g itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu h haruslah dicuci dengan air.
Imamat 15:17
Konteks15:17 Setiap pakaian dan setiap kulit, yang kena tumpahan mani itu, haruslah dicuci dengan air dan menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15:32
Konteks15:32 Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis,
Imamat 18:18
Konteks18:18 Janganlah kauambil seorang perempuan sebagai madu kakaknya j untuk menyingkapkan auratnya di samping kakaknya selama kakaknya itu masih hidup.
Imamat 20:4
Konteks20:4 Tetapi jikalau rakyat negeri menutup mata terhadap orang itu, ketika ia menyerahkan seorang dari anak-anaknya kepada Molokh, dan tidak menghukum dia mati, j
Imamat 21:2
Konteks21:2 kecuali kalau yang mati itu adalah kerabatnya yang terdekat, yakni: ibunya, ayahnya, g anaknya laki-laki atau perempuan, saudaranya laki-laki,
Imamat 21:18
Konteks21:18 karena setiap orang yang bercacat h badannya tidak boleh datang mendekat: orang buta, i orang timpang, j orang yang bercacat mukanya, orang yang terlalu panjang anggotanya,
Imamat 22:5
Konteks22:5 atau orang yang kena kepada seekor binatang yang merayap z yang menajiskan dia atau kepada salah seorang manusia a yang menajiskan dia, dengan kenajisan apapun ia menjadi najis,
Imamat 22:29
Konteks22:29 Dan apabila kamu menyembelih korban syukur s bagi TUHAN, kamu harus menyembelihnya sedemikian, hingga TUHAN berkenan akan kamu.
Imamat 23:28
Konteks23:28 Pada hari itu janganlah kamu melakukan sesuatu pekerjaan; v itulah hari Pendamaian untuk mengadakan pendamaian bagimu di hadapan TUHAN, Allahmu.
Imamat 25:34
Konteks25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik o mereka untuk selama-lamanya."
Imamat 25:38
Konteks25:38 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, u supaya Aku menjadi Allahmu. v
Imamat 25:42
Konteks25:42 Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, a janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.