Imamat 15:19
Konteks15:19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, r dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
Imamat 15:24
Konteks15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain t perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
Imamat 22:11
Konteks22:11 Tetapi apabila seseorang telah dibeli oleh imam dengan uangnya menjadi budak beliannya, maka orang itu boleh turut memakannya, o demikian juga mereka yang lahir di rumahnya.
Imamat 25:25
Konteks25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya g yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus h yang telah dijual saudaranya itu.
Imamat 27:9
Konteks27:9 Jikalau itu termasuk hewan yang boleh dipersembahkan sebagai persembahan kepada TUHAN, c maka apapun dari pada hewan itu yang dipersembahkan orang itu kepada TUHAN haruslah kudus. d
Imamat 27:16
Konteks27:16 Jikalau seseorang menguduskan sebagian dari ladang miliknya bagi TUHAN, maka nilainya haruslah sesuai dengan taburannya, yakni sehomer taburan benih jelai berharga lima puluh syikal perak.