
  Boks Temuan
 
        	                    Imamat 14:2-3
                                                            	Konteks
                                                  
                            						                        	                        	14:2 "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam,
 d 
                                             	                			                                                                                                                  
                            						                        	                        	14:3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan
 e  imam penyakit kusta
 f  itu telah sembuh dari padanya,