Imamat 13:28
Konteks13:28 Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m
Imamat 14:31
Konteks14:31 yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, a di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan b di hadapan TUHAN.
Imamat 14:48
Konteks14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n karena tanda itu telah hilang.