Boks Temuan
Imamat 13:20
Konteks
13:20 Kalau menurut pemeriksaannya panau itu kelihatan lebih dalam dari pada kulit dan bulunya telah berubah menjadi putih, maka imam harus menyatakan orang itu najis, karena penyakit kustalah
h yang timbul di dalam barah itu.