Imamat 25:8-17
Konteks25:8 Selanjutnya engkau harus menghitung tujuh tahun sabat, yakni tujuh kali tujuh tahun; sehingga masa tujuh tahun sabat itu sama dengan empat puluh sembilan tahun 1 . 25:9 Lalu engkau harus memperdengarkan bunyi sangkakala f di mana-mana dalam bulan g yang ketujuh pada tanggal sepuluh bulan itu; pada hari raya Pendamaian h kamu harus memperdengarkan bunyi sangkakala itu di mana-mana di seluruh negerimu. 25:10 Kamu harus menguduskan tahun yang kelima puluh, dan memaklumkan kebebasan i di negeri itu bagi segenap penduduknya. Itu harus menjadi tahun Yobel j bagimu, dan kamu harus masing-masing pulang ke tanah k miliknya dan kepada kaumnya. 25:11 Tahun yang kelima puluh itu harus menjadi tahun Yobel l bagimu, jangan kamu menabur, dan apa yang tumbuh sendiri dalam tahun itu jangan kamu tuai, dan pokok anggur m yang tidak dirantingi jangan kamu petik buahnya. 25:12 Karena tahun itu adalah tahun Yobel, haruslah itu kudus bagimu; hasil tahun itu yang hendak kamu makan harus diambil dari ladang. 25:13 Dalam tahun Yobel n itu kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya. 25:14 Apabila kamu menjual sesuatu kepada sesamamu atau membeli dari padanya, janganlah kamu merugikan satu sama lain. o 25:15 Apabila engkau membeli dari sesamamu haruslah menurut jumlah tahun p sesudah tahun Yobel, dan apabila ia menjual kepadamu haruslah menurut jumlah tahun panen. 25:16 Makin besar jumlah tahun itu, makin besarlah pembeliannya, dan makin kecil jumlah tahun itu, makin kecillah pembeliannya, q karena jumlah panenlah yang dijualnya kepadamu. 25:17 Janganlah kamu merugikan satu sama lain, r tetapi engkau harus takut akan Allahmu, s sebab Akulah TUHAN, Allahmu. t
Imamat 25:25-55
Konteks25:25 Apabila saudaramu jatuh miskin, sehingga harus menjual sebagian dari miliknya, maka seorang kaumnya g yang berhak menebus, yakni kaumnya yang terdekat harus datang dan menebus h yang telah dijual saudaranya itu. 25:26 Apabila seseorang tidak mempunyai penebus, tetapi kemudian ia mampu, i sehingga didapatnya yang perlu untuk menebus miliknya itu, 25:27 maka ia harus memasukkan tahun-tahun j sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k miliknya. 25:28 Tetapi jikalau ia tidak mampu untuk mengembalikannya kepadanya, maka yang telah dijualnya itu tetap di tangan orang yang membelinya sampai kepada tahun Yobel; dalam tahun Yobel tanah itu akan bebas, l dan orang itu boleh pulang ke tanah m miliknya."
Penebusan rumah
25:29 "Apabila seseorang menjual rumah tempat tinggal di suatu kota yang berpagar tembok, maka hak menebus hanya berlaku selama setahun mulai dari hari penjualannya; hak menebus berlaku hanya satu tahun.
25:30 Tetapi jikalau rumah itu tidak ditebus dalam jangka waktu setahun itu, rumah itu secara mutlak menjadi milik si pembeli turun temurun; dalam tahun Yobel rumah itu tidaklah bebas.
25:31 Tetapi rumah-rumah di desa-desa yang tidak dikelilingi pagar tembok haruslah dianggap sama dengan ladang-ladang di negeri itu, atasnya harus ada hak menebus dan dalam tahun Yobel rumah itu harus bebas.
25:32 Mengenai rumah-rumah di kota-kota n orang Lewi, hak menebus rumah-rumah itu ada pada orang-orang Lewi untuk selama-lamanya.
25:33 Sekalipun dari antara orang Lewi yang melakukan penebusan, tetapi rumah yang terjual di kota miliknya itu haruslah bebas dalam tahun Yobel, karena segala rumah di kota-kota orang Lewi adalah milik mereka masing-masing di tengah-tengah orang Israel.
25:34 Dan padang penggembalaan sekitar kota-kota mereka janganlah dijual, karena itu milik o mereka untuk selama-lamanya."
Perlakuan terhadap orang miskin
25:35 "Apabila saudaramu jatuh miskin, p sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu.
25:36 Janganlah engkau mengambil bunga 2 r uang atau riba dari padanya, melainkan engkau harus takut akan Allahmu, s supaya saudaramu dapat hidup di antaramu.
25:37 Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, t juga makananmu janganlah kauberikan dengan meminta riba.
25:38 Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, u supaya Aku menjadi Allahmu. v
25:39 Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak w dia.
25:40 Sebagai orang upahan x dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu.
25:41 Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah y milik nenek moyangnya. z
25:42 Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, a janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak.
25:43 Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, b melainkan engkau harus takut akan Allahmu. c
25:44 Tetapi budakmu laki-laki atau perempuan yang boleh kaumiliki adalah dari antara bangsa-bangsa 3 yang di sekelilingmu; hanya dari antara merekalah kamu boleh membeli budak laki-laki dan perempuan.
25:45 Juga dari antara anak-anak pendatang yang tinggal di antaramu boleh kamu membelinya dan dari antara kaum mereka yang tinggal di antaramu, yang dilahirkan di negerimu. Orang-orang itu boleh menjadi milikmu.
25:46 Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain.
25:47 Apabila seorang asing atau seorang pendatang di antaramu telah menjadi mampu, sedangkan saudaramu yang tinggal padanya jatuh miskin, sehingga menyerahkan dirinya d kepada orang asing atau pendatang yang di antaramu itu atau kepada seorang yang berasal dari kaum orang asing,
25:48 maka sesudah ia menyerahkan dirinya, ia berhak ditebus, e yakni seorang dari antara saudara-saudaranya f boleh menebus dia,
25:49 atau saudara ayahnya atau anak laki-laki saudara ayahnya atau seorang kerabatnya yang terdekat dari kaumnya atau kalau ia telah mampu, g ia sendiri berhak menebus dirinya.
25:50 Bersama-sama dengan si pembelinya ia harus membuat perhitungan, mulai dari tahun ia menyerahkan dirinya kepada orang itu sampai kepada tahun Yobel, h dan harga penjualan dirinya haruslah ditentukan menurut jumlah tahun-tahun itu; masa ia tinggal pada orang itu haruslah dihitung seperti masa kerja orang upahan. i
25:51 Jikalau jumlah tahun itu masih besar, maka dari harga pembeliannya harus dikembalikan sebagai penebus dirinya menurut jumlah tahun itu.
25:52 Jika waktu yang masih tinggal sampai kepada tahun Yobel sedikit lagi saja, maka ia harus membuat perhitungan dengan orang itu; menurut jumlah tahun itulah ia harus membayar uang tebusan j dirinya.
25:53 Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam k oleh orang itu di depan matamu.
25:54 Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya.
25:55 Karena pada-Kulah orang Israel menjadi hamba; mereka itu adalah hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir; l Akulah TUHAN, Allahmu. m "
[25:8] 1 Full Life : MASA ... EMPAT PULUH SEMBILAN TAHUN.
Nas : Im 25:8-34
Tiga ciri khas menandai Tahun Yobel (sebuah tahun yang tiba setiap 50 tahun).
- 1) Semua budak Israel harus dibebaskan.
- 2) Semua harta warisan yang dijual harus dikembalikan kepada keluarga yang semula.
- 3) Tanah tidak boleh digarap. Maksud Allah dengan menetapkan tahun ini ialah menjamin keadilan dan menjaga agar golongan kaya tidak mengumpulkan kekayaan dan tanah dengan mengorbankan golongan lemah.
[25:36] 2 Full Life : JANGANLAH ENGKAU MENGAMBIL BUNGA.
Nas : Im 25:36
Lihat cat. --> Kel 22:25.
[atau ref. Kel 22:25]
[25:44] 3 Full Life : BUDAKMU ... DARI ANTARA BANGSA-BANGSA.
Nas : Im 25:44
Perbudakan merupakan kenyataan hidup di zaman Alkitab. Bahwa Allah mengizinkan orang Israel membeli budak dari bangsa-bangsa kafir sekeliling mereka menjadi berkat bagi budak yang dibeli, karena Allah menuntut umat-Nya untuk memperlakukan budak mereka dengan lebih hormat daripada di negara mereka sendiri (bd. Kel 20:10).