TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Imamat 14:1-57

Konteks
14:1 TUHAN berfirman kepada Musa: 14:2 "Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d  14:3 dan imam harus pergi ke luar perkemahan; kalau menurut pemeriksaan e  imam penyakit kusta f  itu telah sembuh dari padanya, 14:4 maka imam harus memerintahkan, supaya bagi orang yang akan ditahirkan g  itu diambil dua ekor burung yang hidup dan yang tidak haram, juga kayu aras, kain kirmizi dan hisop. h  14:5 Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah i  berisi air mengalir. 14:6 Tetapi burung yang masih hidup haruslah diambilnya bersama-sama dengan kayu aras, kain kirmizi dan hisop, lalu bersama-sama dengan burung itu semuanya harus dicelupkannya ke dalam darah burung yang sudah disembelih di atas air mengalir itu. j  14:7 Kemudian ia harus memercik k  tujuh kali l  kepada orang yang akan ditahirkan dari kusta itu dan dengan demikian mentahirkan dia, lalu burung yang hidup itu haruslah dilepaskannya ke padang. m  14:8 Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, n  mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, o  maka ia menjadi tahir. p  Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, q  tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya. 14:9 Maka pada hari r  yang ketujuh ia harus mencukur seluruh rambutnya s : rambut kepala, janggut, alis, bahkan segala bulunya harus dicukur, pakaiannya dicuci, dan tubuhnya dibasuh dengan air; maka ia menjadi tahir. t  14:10 Pada hari u  yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor domba jantan yang tidak bercela dan seekor domba betina v  berumur setahun yang tidak bercela dan tiga persepuluh efa w  tepung yang terbaik diolah dengan minyak sebagai korban sajian, x  serta satu log minyak. y  14:11 Imam yang melakukan pentahiran itu harus menempatkan z  orang yang akan ditahirkan bersama-sama dengan persembahannya di hadapan TUHAN di depan pintu Kemah Pertemuan. a  14:12 Dan ia harus mengambil domba jantan yang seekor dan mempersembahkannya sebagai tebusan salah b  bersama-sama dengan minyak yang satu log itu, dan ia harus mempersembahkannya sebagai persembahan unjukan c  di hadapan TUHAN. 14:13 Domba jantan itu harus disembelihnya di tempat orang menyembelih korban penghapus dosa dan korban bakaran, di tempat kudus, d  karena korban penebus salah, begitu juga korban penghapus dosa, adalah bagian imam; e  itulah bagian maha kudus. 14:14 Imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan harus membubuhnya pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan dan pada ibu jari tangan kanan dan pada ibu jari kaki kanannya. f  14:15 Imam harus mengambil sedikit dari minyak yang satu log itu dan menuangnya ke telapak tangan kiri g  imam sendiri; 14:16 ia harus mencelupkan jari kanannya ke dalam minyak yang di telapak tangan kirinya itu dan sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkannya dengan jarinya tujuh kali h  di hadapan TUHAN. 14:17 Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah i  dibubuhkan. 14:18 Dan apa yang tinggal dari minyak itu haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan. j  Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. 14:19 Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, k  dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. 14:20 Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, l  maka ia menjadi tahir. m  14:21 Tetapi jikalau orang itu miskin n  dan tidak mampu, o  ia harus mengambil domba jantan seekor saja sebagai tebusan salah untuk persembahan unjukan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu, juga sepersepuluh efa tepung yang terbaik diolah dengan minyak untuk korban sajian, dan satu log minyak. 14:22 Dan lagi dua ekor burung tekukur atau dua ekor burung merpati p  sekadar kemampuannya, yang seekor harus menjadi korban penghapus dosa dan yang seekor lagi menjadi korban bakaran. q  14:23 Pada hari yang kedelapan ia harus membawa semuanya untuk pentahirannya kepada imam, ke depan pintu Kemah Pertemuan r  di hadapan TUHAN. s  14:24 Kemudian imam harus mengambil domba tebusan salah t  dan minyak u  yang satu log itu, lalu imam harus mempersembahkan semuanya sebagai persembahan unjukan v  di hadapan TUHAN. 14:25 Ia harus menyembelih domba tebusan salah dan imam harus mengambil sedikit dari darah tebusan salah itu dan membubuhnya pada cuping telinga kanan orang itu dan pada ibu jari tangan kanan dan ibu jari kaki kanannya. w  14:26 Dan imam harus menuang sedikit dari minyak itu ke telapak tangan kirinya x  sendiri, 14:27 lalu sedikit dari minyak itu haruslah dipercikkan oleh imam dengan jari kanannya tujuh kali di hadapan TUHAN. 14:28 Kemudian imam harus membubuh sedikit dari minyak itu pada cuping telinga kanan dari orang yang akan ditahirkan, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana dibubuhi darah tebusan salah itu. 14:29 Dan minyak selebihnya haruslah dibubuhnya pada kepala orang yang akan ditahirkan, supaya diadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN. y  14:30 Lalu ia harus mempersembahkan seekor dari kedua burung tekukur atau anak burung merpati, yang dibawa orang itu sekadar kemampuannya, z  14:31 yang seekor sebagai korban penghapus dosa, dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran, a  di samping korban sajian. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan b  di hadapan TUHAN. 14:32 Itulah hukum tentang pentahiran seorang yang kena kusta c  yang tidak mampu. d " 14:33 TUHAN berfirman kepada Musa dan Harun: 14:34 "Apabila kamu masuk ke tanah Kanaan e  yang akan Kuberikan kepadamu menjadi milikmu f  dan Aku mendatangkan tanda kusta di sebuah rumah di negeri milikmu itu, 14:35 maka pemilik rumah itu harus datang memberitahukannya kepada imam: Ada kelihatan seperti tanda kusta di rumahku. 14:36 Maka imam harus memerintahkan supaya rumah itu dikosongkan, sebelum ia datang memeriksa tanda kusta itu, supaya jangan menjadi najis segala yang ada di dalam rumah itu, dan sesudah itu barulah imam datang untuk memeriksanya. 14:37 Kalau menurut pemeriksaannya tanda pada dinding rumah itu merupakan lekuk-lekuk yang kehijau-hijauan atau kemerah-merahan g  warnanya, yang kelihatan lebih dalam dari permukaan dinding itu, 14:38 imam harus keluar dari rumah itu, lalu berdiri di depan pintu rumah, dan menutup rumah itu tujuh hari h  lamanya. 14:39 Pada hari i  yang ketujuh imam harus datang kembali; kalau menurut pemeriksaannya tanda kusta itu meluas pada dinding rumah, 14:40 maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota j  ke suatu tempat yang najis. 14:41 Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 14:42 Dan orang harus mengambil batu-batu lain, lalu memasangnya sebagai pengganti batu-batu tadi, dan harus mengambil lepa lain dan melepa rumah itu. 14:43 Tetapi jikalau tanda itu timbul lagi di dalam rumah itu, sesudah batu-batunya diungkit dan sesudah rumah itu dikikis, bahkan sesudah dilepa lagi, 14:44 dan kalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu meluas di dalam rumah, maka kusta ganaslah yang di dalam rumah itu, dan rumah itu najis. k  14:45 Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. 14:46 Dan orang yang masuk ke dalam rumah itu selama rumah itu ditutup, menjadi najis sampai matahari terbenam. l  14:47 Dan orang yang tidur di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya; demikian juga orang yang makan di dalam rumah itu haruslah mencuci pakaiannya. m  14:48 Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang. 14:49 Kemudian, untuk menyucikan rumah itu, haruslah ia mengambil dua ekor burung, kayu aras, kain kirmizi dan hisop. o  14:50 Burung yang seekor haruslah disembelihnya di atas belanga tanah p  berisi air mengalir. 14:51 Lalu ia harus mengambil kayu aras dan hisop, q  kain kirmizi dan burung yang masih hidup itu, dan mencelupkan semuanya ke dalam darah burung yang sudah disembelih dan ke dalam air mengalir itu, kemudian ia harus memercik kepada rumah itu tujuh kali. r  14:52 Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi. 14:53 Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. s  Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir. t  14:54 Itulah hukum tentang setiap penyakit kusta, u  kudis kepala, 14:55 tentang kusta v  pada pakaian dan rumah, 14:56 tentang bengkak, bintil-bintil dan panau, w  14:57 untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x "

Imamat 7:1-38

Konteks
Korban penebus salah
7:1 "Inilah hukum tentang korban penebus salah. z  Korban itu ialah persembahan maha kudus. 7:2 Di tempat orang menyembelih korban bakaran, di situlah harus disembelih korban penebus salah, dan darahnya haruslah disiramkan pada mezbah 1  itu sekelilingnya. 7:3 Segala lemak a  dari korban itu haruslah dipersembahkan, yakni ekornya yang berlemak dan lemak yang menutupi isi perut, 7:4 dan lagi kedua buah pinggang b  dan lemak yang melekat padanya, yang ada pada pinggang, dan umbai hati yang harus dipisahkan beserta buah pinggang itu. 7:5 Haruslah imam membakar semuanya itu di atas mezbah c  sebagai korban api-apian bagi TUHAN; itulah korban penebus salah. 7:6 Setiap laki-laki di antara para imam haruslah memakannya; d  haruslah itu dimakan di suatu tempat yang kudus; itulah bagian maha kudus. e  7:7 Seperti halnya dengan korban penghapus dosa, f  demikian juga halnya dengan korban penebus salah; g  satu hukum berlaku atas keduanya: imam h  yang mengadakan pendamaian dengan korban itu, i  bagi dialah korban itu. 7:8 Imam yang mempersembahkan korban bakaran seseorang, bagi dia juga kulit j  korban bakaran yang dipersembahkannya itu. 7:9 Tiap-tiap korban sajian yang dibakar di dalam pembakaran roti, k  dan segala yang diolah di dalam wajan l  dan di atas panggangan m  adalah bagi imam yang mempersembahkannya. 7:10 Tiap-tiap korban sajian yang diolah dengan minyak atau yang kering adalah bagi semua anak-anak Harun, semuanya dapat bagian."
Korban keselamatan
7:11 "Inilah hukum tentang korban keselamatan, yang harus dipersembahkan orang kepada TUHAN. 7:12 Jikalau ia mempersembahkannya untuk memberi syukur, haruslah beserta korban syukur n  itu dipersembahkannya roti bundar o  yang tidak beragi p  yang diolah dengan minyak, dan roti tipis q  yang tidak beragi yang diolesi dengan minyak, r  serta roti bundar dari tepung yang terbaik yang teraduk, yang diolah dengan minyak. 7:13 Ia harus mempersembahkan persembahannya itu beserta dengan roti bundar yang beragi 2 , s  di samping korban syukur t  yang menjadi korban keselamatannya. 7:14 Dan dari padanya, yakni dari setiap bagian persembahan itu haruslah dipersembahkannya satu roti sebagai persembahan khusus bagi TUHAN. Persembahan itu adalah bagian imam yang menyiramkan darah korban keselamatan. 7:15 Dan daging korban syukur yang menjadi korban keselamatannya itu haruslah dimakan pada hari dipersembahkannya itu. Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi. u  7:16 Jikalau korban sembelihan yang dipersembahkan itu merupakan korban nazar v  atau korban sukarela, w  haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya dan yang selebihnya boleh juga dimakan pada keesokan harinya. x  7:17 Tetapi apa yang masih tinggal dari daging korban sembelihan itu sampai hari yang ketiga, haruslah dibakar habis y  dengan api. 7:18 Karena jikalau pada hari yang ketiga masih dimakan dari daging korban keselamatan z  itu, maka TUHAN tidak berkenan a  akan orang yang mempersembahkannya dan korban itu dianggap batal b  baginya, bahkan menjadi sesuatu yang jijik, dan orang yang memakannya harus menanggung c  kesalahannya sendiri. 7:19 Bila daging itu kena kepada sesuatu yang najis, janganlah dimakan, tetapi haruslah dibakar habis dengan api. Tiap-tiap orang yang tahir boleh memakan dari daging korban itu. 7:20 Tetapi seseorang yang memakan daging dari korban keselamatan yang untuk TUHAN, sedang ia dalam keadaan najis, d  haruslah nyawa orang itu dilenyapkan 3  dari antara bangsanya. e  7:21 Dan apabila seseorang kena kepada sesuatu yang najis, f  yakni kepada kenajisan berasal dari manusia, atau kepada hewan yang najis atau kepada setiap binatang yang merayap yang najis, lalu memakan dari pada daging korban keselamatan yang untuk TUHAN, maka haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya."
Larangan memakan lemak dan darah
7:22 TUHAN berfirman kepada Musa: 7:23 "Katakanlah kepada orang Israel: Segala lemak dari lembu, domba ataupun kambing g  janganlah kamu makan. 7:24 Lemak bangkai atau lemak binatang yang mati diterkam h  boleh dipergunakan untuk segala keperluan, tetapi jangan sekali-kali kamu memakannya. 7:25 Karena setiap orang yang memakan lemak dari hewan yang dipergunakan untuk mempersembahkan korban api-apian bagi TUHAN, nyawa orang yang memakan itu, haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya. 7:26 Demikian juga janganlah kamu memakan darah i  apapun di segala tempat kediamanmu, baik darah burung-burung ataupun darah hewan. 7:27 Setiap orang yang memakan darah j  apapun, nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara bangsanya."
Bagian imam dari pada segala korban keselamatan
7:28 TUHAN berfirman kepada Musa, demikian: 7:29 "Katakanlah kepada orang Israel: Orang yang mempersembahkan korban keselamatannya kepada TUHAN, haruslah membawa kepada TUHAN sebagian dari korban keselamatannya itu sebagai persembahannya. 7:30 Dengan tangannya sendirilah harus ia membawa segala korban api-apian TUHAN; adapun lemaknya, haruslah dibawanya beserta dadanya, supaya dadanya itu diunjukkan sebagai persembahan unjukan 4  k  di hadapan TUHAN. 7:31 Lalu haruslah imam membakar lemaknya di atas mezbah, l  tetapi dadanya itu adalah bagian Harun dan anak-anaknya. m  7:32 Paha kanannya harus kamu serahkan kepada imam sebagai persembahan khusus n  dari segala korban keselamatanmu. 7:33 Siapa dari antara anak-anak Harun yang mempersembahkan darah dan lemak korban keselamatan, maka dialah yang harus mendapat paha kanan itu sebagai bagiannya. 7:34 Karena dada persembahan unjukan dan paha o  persembahan khusus telah Kuambil dari orang Israel dari segala korban keselamatan mereka dan telah Kuberikan kepada imam Harun, dan kepada anak-anaknya; p  itulah suatu ketetapan yang berlaku bagi orang Israel untuk selamanya." 7:35 Itulah bagian Harun dan bagian anak-anaknya dari segala korban api-apian TUHAN pada hari mereka itu disuruh datang untuk memegang jabatan imam bagi TUHAN; 7:36 itulah yang harus diserahkan menurut perintah TUHAN dari pihak Israel kepada mereka pada hari mereka itu diurapi-Nya; q  itulah suatu ketetapan untuk selamanya bagi mereka turun-temurun. 7:37 Itulah hukum tentang korban bakaran, r  korban sajian, s  korban penghapus dosa, korban penebus salah, persembahan pentahbisan t  dan korban keselamatan, 7:38 yang diperintahkan TUHAN kepada Musa u  di atas gunung Sinai v  pada hari TUHAN memerintahkan kepada orang Israel mempersembahkan persembahan mereka kepada TUHAN w  di padang gurun Sinai.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[7:2]  1 Full Life : DISIRAMKAN PADA MEZBAH.

Nas : Im 7:2

Di dalam PL, bentuk-bentuk upacara penyembahan menjadi sarana komunikasi di antara Allah dengan umat-Nya. Upacara itu melakonkan doa-doa yang mengungkapkan pertobatan umat dan permohonan mereka untuk diampuni dan didamaikan kembali. Upacara itu juga menyampaikan rasa syukur dan pengabdian Israel kepada Allah. Dari pihak Allah upacara tersebut melakonkan janji-janji, peringatan-peringatan, dan ajaran-ajaran ilahi yang menyatakan sikap Allah terhadap umat-Nya dan apa yang diharapkan oleh-Nya dari mereka

(lihat cat. --> Im 1:2).

[atau ref. Im 1:2]

[7:13]  2 Full Life : ROTI BUNDAR YANG BERAGI.

Nas : Im 7:13

Roti yang dibuat dengan ragi dapat dipersembahkan bersamaan dengan korban keselamatan karena tidak disajikan di mezbah (bd.

lihat cat. --> Im 2:11).

[atau ref. Im 2:11]

[7:20]  3 Full Life : NAJIS, HARUSLAH NYAWA ORANG ITU DILENYAPKAN.

Nas : Im 7:20

Orang yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa. Lih. 1Kor 11:27-30, di mana Paulus mengingatkan bahwa semua orang yang mengambil bagian dalam Perjamuan Kudus dengan cara yang tidak layak akan menerima murka dan hukuman Allah.

[7:30]  4 Full Life : PERSEMBAHAN UNJUKAN.

Nas : Im 7:30

"Persembahan unjukan" ini menjadi bagian para imam dari korban keselamatan. Persembahan ini diunjuk di hadapan Allah sebagai tanda penyerahan kepada Allah dan kemudian diunjukkan kepada pembawa korban atau imam, yang menjadi petunjuk bahwa Tuhan kini memberikan persembahan itu untuk mereka pergunakan.



TIP #18: Centang "Hanya dalam TB" pada Pencarian Universal untuk pencarian teks alkitab hanya dalam versi TB [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA