FAYH NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Bilangan 35:16-25

Konteks
35:16 "Tetapi, apabila seseorang dipukul dengan sepotong besi sehingga mati, maka peristiwa itu harus dianggap sebagai pembunuhan. Pembunuhnya harus dihukum mati. 35:17 Atau, apabila seseorang dipukul dengan sebuah batu besar sampai mati, maka pembunuhnya harus dihukum mati. 35:18 Demikian juga apabila seseorang dipukul dengan benda dari kayu sampai mati. 35:19 Penuntut balas bagi orang yang mati itulah yang akan membunuh si pembunuh bila ia bertemu dengan dia. 35:20 Jadi, jika seseorang membunuh orang lain karena benci, dengan melemparkan sesuatu kepadanya atau menyerang dia secara mendadak, 35:21 atau memukuli dia dengan tinjunya sampai mati, maka orang itu pembunuh; ia harus dihukum mati oleh si penuntut balas. 35:22 "Tetapi, apabila kejadian itu merupakan suatu kecelakaan -- suatu peristiwa yang tidak disengaja; atau apabila batu itu dilemparkan tanpa kemarahan, tanpa menyadari bahwa batu itu akan mengenai seseorang sampai mati, dan juga tanpa mengandung maksud bermusuhan, 35:23 (35-22) 35:24 maka rapat jemaat akan mengadili dia untuk menentukan apakah kejadian itu benar-benar tidak disengaja, atau apakah mereka akan menyerahkan si pembunuh kepada penuntut balas dari pihak orang yang terbunuh itu. 35:25 Kalau sudah diputuskan bahwa peristiwa itu suatu kecelakaan yang tidak disengaja, maka orang-orang harus menyelamatkan pembunuh itu dari si penuntut balas. Pembunuh itu dibolehkan tinggal di Kota Perlindungan dan harus tinggal di situ sampai Imam Besar meninggal dunia.


TIP #03: Coba gunakan operator (AND, OR, NOT, ALL, ANY) untuk menyaring pencarian Anda. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA