TB NETBible YUN-IBR Ref. Silang Nama Gambar Himne

  Boks Temuan

Bilangan 12:1

Konteks
Pemberontakan Miryam dan Harun
12:1 Miryam g  serta Harun mengatai Musa berkenaan dengan perempuan h  Kush yang diambilnya 1 , sebab memang ia telah mengambil seorang perempuan Kush.

Bilangan 15:26

Konteks
15:26 Segenap umat Israel akan beroleh pengampunan, juga orang asing yang tinggal di tengah-tengahmu, karena hal itu dilakukan oleh seluruh bangsa itu dengan tidak sengaja. e 

Bilangan 15:29

Konteks
15:29 Baik bagi orang Israel asli maupun bagi orang asing j  yang tinggal di tengah-tengah kamu, satu hukum saja berlaku bagi mereka berkenaan dengan orang yang berbuat dosa dengan tidak sengaja.

Bilangan 23:13

Konteks
23:13 Lalu Balak berkata kepadanya: "Baiklah pergi bersama-sama dengan aku ke tempat lain, f  dan dari sana engkau dapat melihat bangsa itu; engkau akan melihat hanya bagiannya yang paling ujung, tetapi seluruhnya g  tidak akan kaulihat; serapahlah mereka dari situ bagiku. h "

Bilangan 32:16

Konteks
32:16 Tetapi mendekatlah mereka kepadanya serta berkata: "Kami hendak mendirikan kandang-kandang k  kambing domba di sini untuk ternak l  kami dan kota-kota untuk anak-anak kami,

Bilangan 35:11

Konteks
35:11 maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan 2  bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang k  dengan tidak sengaja l  dapat melarikan diri ke sana.
Seret untuk mengatur ukuranSeret untuk mengatur ukuran

[12:1]  1 Full Life : PEREMPUAN KUSY YANG DIAMBILNYA.

Nas : Bil 12:1

Pernikahan Musa dengan seorang wanita Kusy tidaklah salah dari segi hukum atau moral. Keluhan Miryam dan Harun merupakan selubung dari rasa irihati mereka terhadap kekuasaan yang dimiliki Musa (ayat Bil 12:2).

[35:11]  2 Full Life : KOTA-KOTA PERLINDUNGAN.

Nas : Bil 35:11

Kota-kota perlindungan didirikan untuk menyediakan perlindungan bagi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja. Tertuduh dapat melarikan diri ke salah satu kota itu dan mendapat perlindungan sampai ia diadili (ayat Bil 35:12). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan sengaja, orang itu langsung dihukum mati (ayat Bil 35:16-21). Apabila terbukti bersalah telah membunuh dengan tidak sengaja, orang itu dapat tinggal di kota perlindungan hingga imam besar meninggal dunia; kemudian ia dapat kembali ke rumahnya dengan aman (ayat Bil 35:22-28).



TIP #22: Untuk membuka tautan pada Boks Temuan di jendela baru, gunakan klik kanan. [SEMUA]
dibuat dalam 0.04 detik
dipersembahkan oleh YLSA