Berikut adalah beberapa topik penting dalam Kitab Ulangan pasal
18:
1.
Tugas dan hak imam-imam Lewi (Ulangan 18:1-5)
- Imam-imam Lewi tidak mendapatkan bagian tanah pusaka di Israel.
- Mereka makan dari kurban bakaran yang menjadi bagiannya.
- Mereka harus diberikan paha depan, kedua rahang, perut, hasil pertama dari gandum, anggur, minyak, dan bulu domba guntingan pertama.
2.
Larangan terhadap praktik-praktik pagan (Ulangan 18:9-14)
- Dilarang melakukan praktik seperti membuat anak melintas di atas api, ahli tenung, ahli ramal, ahli nujum, ahli sihir, mengucapkan mantra, bertanya kepada arwah, atau kepada peramal.
- Semua praktik ini dianggap kekejian bagi TUHAN.
3.
Nabi yang dijanjikan (Ulangan 18:15-19)
- TUHAN akan membangkitkan seorang nabi seperti Musa dari antara saudara-saudara mereka.
- Nabi ini akan memiliki firman TUHAN dalam mulutnya dan akan menyampaikan perintah-perintah TUHAN kepada umat.
- Setiap orang yang tidak mendengarkan firman nabi ini akan dituntut pertanggungjawaban.
4.
Pengujian keabsahan nabi (Ulangan 18:20-22)
- Jika seorang nabi berbicara atas nama TUHAN, tetapi perkataannya tidak terjadi, maka itu bukanlah firman TUHAN.
- Jika seorang nabi berbicara dalam nama ilah lain, nabi tersebut harus dibunuh.
- Umat tidak perlu takut kepada nabi yang berbicara lancang dan tidak sesuai dengan firman TUHAN.
Catatan: Ayat-ayat referensi yang disebutkan di atas adalah
Ulangan 18:1-5,
Ulangan 18:9-14,
Ulangan 18:15-19, dan
Ulangan 18:20-22.