Kitab Hakim-hakim terletak di Perjanjian Lama dalam Alkitab Kristen. Pasal
17 berada di bagian awal kitab ini dan menceritakan tentang seorang lelaki bernama Mikha yang membuat patung pemujaan dan mendirikan sebuah kuil pribadi di rumahnya.
Latar belakang historis dari pasal ini adalah periode setelah bangsa Israel memasuki tanah Kanaan, tetapi sebelum mereka memiliki seorang raja. Pada masa ini, bangsa Israel dipimpin oleh para hakim yang dipilih oleh Allah untuk memimpin mereka dalam pertempuran dan mengatur urusan hukum.
Dalam konteks budaya, pada masa itu, penyembahan berhala dan praktik-praktik agama lain masih banyak dilakukan oleh bangsa-bangsa di sekitar Israel. Meskipun Allah melarang penyembahan berhala, beberapa orang Israel masih terpengaruh oleh praktik-praktik ini.
Secara literatur, pasal
17 menceritakan tentang tindakan Mikha yang melanggar hukum Allah dengan membuat patung pemujaan dan mendirikan kuil pribadi. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu, beberapa orang Israel tidak mengikuti perintah Allah dengan setia.
Dalam konteks teologis, pasal ini menunjukkan betapa mudahnya bangsa Israel tergoda untuk menyimpang dari iman mereka kepada Allah dan mempraktikkan penyembahan berhala. Hal ini juga menyoroti perlunya kepemimpinan yang kuat dan setia dalam memelihara iman bangsa Israel.
Sebelum pasal
17, terdapat kisah tentang seorang perempuan Lewi yang diculik oleh suku Benyamin dan diperkosa oleh mereka. Hal ini menyebabkan perang antara suku-suku Israel melawan suku Benyamin. Pasal
17 kemudian menceritakan tentang Mikha yang mencuri uang dari ibunya dan kemudian mengembalikannya. Ayat-ayat sebelumnya menggambarkan kehidupan yang kacau dan tidak taat terhadap hukum Allah di antara bangsa Israel pada masa itu.