Kitab Imamat adalah salah satu kitab dalam Alkitab yang terdapat dalam Perjanjian Lama. Kitab ini berisi peraturan-peraturan dan instruksi mengenai ibadah dan tugas para imam dalam kehidupan agama Israel. Pasal
18 dari Kitab Imamat membahas tentang larangan-larangan seksual yang harus diikuti oleh umat Israel.
Latar belakang historis dari pasal ini adalah bahwa umat Israel saat itu tinggal di padang gurun setelah keluar dari perbudakan di Mesir. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Tanah Perjanjian yang dijanjikan oleh Allah kepada leluhur mereka, Abraham. Dalam konteks budaya, umat Israel hidup dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh kebiasaan dan praktik seksual yang berbeda-beda dari bangsa-bangsa di sekitarnya.
Sebelum pasal
18, dalam pasal
17, Allah memberikan perintah kepada umat Israel untuk tidak menyembelih hewan-hewan korban di luar Kemah Pertemuan. Pasal ini menegaskan pentingnya mengikuti peraturan-peraturan ibadah yang telah ditetapkan oleh Allah.
Dalam pasal
18, Allah melarang umat Israel untuk melakukan hubungan seksual dengan kerabat dekat, seperti ibu, ayah, saudara kandung, anak, cucu, dan sebagainya. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kekudusan dan kesucian dalam hubungan seksual, serta mencegah terjadinya praktik-praktik seksual yang dianggap tidak bermoral.
Secara teologis, pasal ini menunjukkan bahwa Allah menghendaki umat-Nya hidup dalam kesucian dan kekudusan, termasuk dalam hal hubungan seksual. Allah ingin umat Israel membedakan diri mereka dari bangsa-bangsa di sekitarnya yang melakukan praktik-praktik seksual yang tidak sesuai dengan kehendak-Nya.
Dengan demikian, pasal
18 dari Kitab Imamat memberikan pedoman moral dan etika seksual yang harus diikuti oleh umat Israel sebagai bagian dari perintah Allah.