Apakah dibenarkan jika sebuah gereja membuka pintunya untuk kegiatan seperti pasar malam, konser, dan jamuan makan malam, sementara bangunan tersebut telah ditahbiskan bagi Allah untuk Ibadah?

Walaupun sisi sosial kehidupan gereja seharusnya dipelihara, diharapkan bahwa kegiatan seperti pasar malam, jamuan makan malam dan hal-hal serupa karena tidak secara langsung berhubungan dengan kerohanian seharusnya diadakan di tempat lain. Tetapi, ada fungsi sosial tertentu yang bisa diselenggarakan di dalam gedung gereja, seperti konser dengan ciri yang pantas, kuliah-kuliah dan yang serupa itu. Jika kita memakai uji hati nurani dalam soal-soal seperti itu dan bertanya kepada diri sendiri apakah penyelenggaraan pertemuan-pertemuan khusus di dalam tembok gereja merendahkan maksud-maksud sakral untuk mana gedung gereja ditahbiskan, suatu keputusan yang tidak sulit dicapai. Kesadaran yang baik dari gembala sidang, para penatua dan para pengurus seharusnya bekerja untuk mencegah pemakaian ruang-ruang gereja untuk apa pun yang terkesan perbuatan sembrono dan tidak menghormati, atau yang sasarannya bukan memajukan rencana-rencana Allah dan penyebarluasan Injil.




Artikel yang terkait dengan Matius:


TIP #34: Tip apa yang ingin Anda lihat di sini? Beritahu kami dengan klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA