Apa arti "api yang asing"?

"Api yang asing" yang disebutkan dalam Imamat 10:1,2 dianggap memiliki arti bahwa Nadab dan Abihu; bukannya mengisi perbaraannya dengan api dari mezbah tembaga, melainkan mengambil api biasa yang belum disucikan, dan dengan demikian dianggap bersalah melakukan pencemaran. Mereka telah menyaksikan turunnya api ajaib dari hadapan Tuhan (lih. ps. 9:24), dan mereka diwajibkan untuk memakai api yang secara khusus diperoleh untuk pelayanan di mezbah. Tetapi bukannya mereka berbuat demikian, mereka malah menjadi sembrono, dengan menunjukkan kekurangan iman dan ketidaksopanan yang disesalkan, dan contoh mereka ini, kalau dibiarkan begitu saja tanpa dihukum, akan menjadi teladan yang jahat. Api yang membunuh mereka keluar dari tempat Maha Kudus, yang merupakan tafsiran yang diterima dari kata "dari hadapan Tuhan". Lagipula, kedua imam muda ini telah diperintahkan (atau diperingatkan) supaya tidak berbuat demikian (ay. 2). Mereka telah melakukan perbuatan yang hanya bisa dilakukan oleh imam besar saja, bahkan mengganggu tempat Maha Kudus. Lihat peringatan dalam Keluaran 19:22 dan Imamat 8:35.




Artikel yang terkait dengan Keluaran:


TIP #33: Situs ini membutuhkan masukan, ide, dan partisipasi Anda! Klik "Laporan Masalah/Saran" di bagian bawah halaman. [SEMUA]
dibuat dalam 0.03 detik
dipersembahkan oleh YLSA