Dapatkah orang Kristen menjalankan hukum moral?
Bagi manusia yang tidak jatuh dalam dosa, ketaatan pada hukum moral sudah pasti bisa dijalankan, tetapi bagi manusia yang sudah jatuh hukum ini tampak seperti cita-cita yang tidak dapat dicapai, yang sudah mati-matian dicoba untuk dilakukannya, tetapi sia-sia. Tidak seorang pun yang tidak berdosa (I Yoh. 1:8), dan ketaatan sempurna pada hukum Allah secara tidak langsung menyatakan ia seutuhnya tidak berdosa, dan jelas sekali mustahil kalau ketaatan seperti ini bisa diberikan oleh manusia yang fana. Tetapi bagi mereka yang tinggal di dalam Kristus, kesukaran ini dapat teratasi (Rm. 4:7). Mereka tidak hidup di bawah Hukum Taurat dan oleh karena itu tidak akan diadili oleh Hukum Taurat (Rm. 6:15; I Yoh. 3:9). Kristus, oleh ketaatan-Nya yang sempurna, dan penderitaan-Nya atas dosa-dosa mereka, telah memenuhi hukum demi mereka (II Kor. 5:21). Dengan begitu, sewaktu anugerah masuk ke dalam hati, keadaannya yang penuh dosa dihapuskan. Kebenaran dan ketaatan sempurna Kristus dipertalikan pada umat-Nya, dan mereka berkenan bagi Allah (Rm. 3:24; II Kor. 12:9). Oleh karenanya, orang Kristen tidak selayaknya melayani dalam perbudakan kepada ketakutan, seperti di bawah hukum (I Tim. 1:9), melainkan dalam kasih, seperti di bawah anugerah Kristus Yesus (Rm. 8:1-15).
Artikel yang terkait dengan 1 Yohanes: