Imamat 27:15
KonteksTB (1974) © SABDAweb Im 27:15 |
Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus i rumahnya, maka ia harus menambah harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula. |
AYT (2018) | Jika orang itu ingin menebus rumahnya kembali, ia harus menambahkan 1/5 dari nilai yang sudah ditetapkan imam. Maka, rumah itu akan menjadi miliknya kembali. |
TL (1954) © SABDAweb Im 27:15 |
Maka jikalau orang yang telah mempersembahkan dia hendak menebus rumahnya, patutlah dipertambahkannya dengan seperlima lebih dari pada uang nilaianmu, lalu rumah itu menjadi miliknya pula. |
BIS (1985) © SABDAweb Im 27:15 |
Kalau orang itu mau menebus rumahnya, ia harus membayar harganya ditambah dengan dua puluh persen. |
TSI (2014) | Jika kamu ingin menebus rumahmu kembali, kamu harus membayar nilai rumah itu ditambah dua puluh persen. Maka rumah itu akan kembali menjadi milikmu. |
MILT (2008) | Dan jika yang menguduskan itu hendak menebus rumahnya, maka dia harus menambahkan seperlima dari uang taksiranmu atasnya, lalu itu menjadi miliknya. |
Shellabear 2011 (2011) | Jika orang yang mengkhususkan rumahnya itu hendak menebusnya, maka ia harus menambah seperlima dari nilai yang ditetapkan, lalu rumah itu pun menjadi miliknya kembali. |
AVB (2015) | Jika orang yang mentakdiskan rumahnya itu hendak menebusnya, maka hendaklah dia menambah seperlima daripada nilai yang ditetapkan, lalu rumah itu pun menjadi miliknya kembali. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 27:15 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 27:15 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Im 27:15 |
Tetapi jikalau orang yang menguduskan itu mau menebus rumahnya, maka ia harus menambah 1 harganya dengan seperlima dari uang nilainya dan rumah itu menjadi kepunyaannya pula 1 . |
[+] Bhs. Inggris |