Ibrani 7:28
KonteksTB (1974) © SABDAweb Ibr 7:28 |
Sebab hukum Taurat menetapkan orang-orang yang diliputi kelemahan p menjadi Imam Besar, tetapi sumpah, yang diucapkan kemudian dari pada hukum Taurat, menetapkan Anak, q yang telah menjadi sempurna r sampai selama-lamanya. |
AYT (2018) | Hukum Musa menetapkan manusia yang penuh kelemahan untuk menjadi imam-imam besar. Akan tetapi, sumpah yang berasal dari Allah, yang datang setelah Hukum Musa, menetapkan Anak-Nya, yang telah dijadikan sempurna sampai selama-lamanya. |
TL (1954) © SABDAweb Ibr 7:28 |
Karena Taurat itu menetapkan orang yang lemah menjadi imam besar, tetapi perkataan sumpah yang kemudian daripada Taurat itu menetapkan seorang Anak, yang sudah jadi sempurna selama-lamanya. |
BIS (1985) © SABDAweb Ibr 7:28 |
Hukum agama Yahudi mengangkat orang yang tidak sempurna menjadi imam agung. Tetapi kemudian dari hukum itu, Allah membuat janji dengan sumpah bahwa Ia mengangkat sebagai Imam Agung, Anak yang sudah dijadikan Penyelamat yang sempurna untuk selama-lamanya. |
TSI (2014) | Perbedaan itu terjadi karena hukum Taurat mengangkat imam besar dari antara manusia biasa yang mempunyai kelemahan, sedangkan perjanjian Allah yang baru— yang disertai dengan sumpah dan yang diberikan sesudah hukum Taurat— mengangkat Anak Allah sendiri sebagai Imam Agung. Jadi, untuk selama-selamanya Dialah Imam Agung yang sudah dilayakkan dengan sempurna bagi kita! |
MILT (2008) | Sebab torat menetapkan manusia sebagai imam besar yang mempunyai kelemahan, tetapi firman sumpah yang sesudah torat, menetapkan Putra yang menjadikan diri-Nya sempurna sampai selamanya. |
Shellabear 2011 (2011) | Hukum Taurat menetapkan orang-orang yang mempunyai kelemahan untuk menjadi imam-imam besar, tetapi sebaliknya, sabda yang berupa sumpah, yang diturunkan kemudian setelah hukum Taurat, menetapkan Sang Anak yang telah disempurnakan untuk selama-lamanya. |
AVB (2015) | Hukum Taurat melantik manusia biasa dengan segala kelemahannya untuk menjadi imam besar. Tetapi firman dan sumpah Allah, yang datang selepas hukum Taurat, melantik Anak yang telah disempurnakan untuk selama-lamanya. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Ibr 7:28 |
Sebab <1063> hukum Taurat <3551> menetapkan <2525> orang-orang <444> yang diliputi <2192> kelemahan <769> menjadi Imam Besar <749> , tetapi <1161> sumpah <3728> , yang diucapkan <3056> kemudian <3326> dari pada hukum Taurat <3551> , menetapkan Anak <5207> , yang telah menjadi sempurna <5048> sampai <1519> selama-lamanya <165> . |
TL ITL © SABDAweb Ibr 7:28 |
|
AYT ITL | Hukum Musa <3551> menetapkan <2525> manusia <444> yang penuh <2192> kelemahan <769> untuk menjadi imam-imam besar <749> . Akan tetapi <1161> , sumpah <3728> yang <3588> berasal dari Allah, yang datang setelah <3326> Hukum Musa <3551> , menetapkan Anak-Nya <5207> , yang telah dijadikan sempurna <5048> sampai <1519> selama-lamanya <165> . |
AVB ITL | Hukum Taurat <3551> melantik <2525> manusia <444> biasa dengan segala kelemahannya <769> untuk <1063> menjadi <2192> imam besar <749> . Tetapi <1161> firman <3056> dan sumpah <3728> Allah, yang <3588> datang selepas <3326> hukum Taurat <3551> , melantik Anak <5207> yang <3588> telah disempurnakan <5048> untuk <1519> selama-lamanya <165> . |
GREEK WH | |
GREEK SR | |
[+] Bhs. Inggris |
TB+TSK (1974) © SABDAweb Ibr 7:28 |
Sebab hukum Taurat menetapkan 1 orang-orang yang diliputi kelemahan menjadi Imam Besar, tetapi sumpah, yang diucapkan 2 kemudian dari pada hukum Taurat 1 , menetapkan Anak 3 , yang telah menjadi sempurna 4 5 sampai selama-lamanya. |
[+] Bhs. Inggris |