Imamat 20:10
KonteksTL (1954) © SABDAweb Im 20:10 |
Maka jikalau seorang laki-laki telah berbuat zinah dengan bini orang, sebab telah ia berbuat zinah dengan bini orang itu, tak akan jangan keduanya mati dibunuh, baik laki-laki baik perempuan yang berbuat zinah itu. |
TB (1974) © SABDAweb Im 20:10 |
Bila seorang laki-laki berzinah dengan isteri |
AYT (2018) | |
BIS (1985) © SABDAweb Im 20:10 |
Apabila seorang Israel berzinah dengan istri orang sebangsanya, ia dan wanita itu harus dihukum mati. |
MILT (2008) | Dan seorang pria yang melakukan perzinaan dengan istri orang, yang melakukan perzinaan dengan istri sesamanya, maka pria dan wanita yang melakukan perzinaan itu benar-benar harus dihukum mati. |
Shellabear 2011 (2011) | Seorang laki-laki yang berzina dengan istri orang lain, yaitu istri sesamanya, pastilah dihukum mati, demikian pula perempuan yang berzina itu. |
AVB (2015) | Seseorang lelaki yang berzina dengan isteri orang lain, iaitu isteri sesama jirannya, pastilah dia dihukum mati, dan begitu jugalah perempuan yang berzina itu dihukum mati. |
[+] Bhs. Inggris
[+] Bhs. Indonesia
[+] Bhs. Suku
[+] Kuno
|
TB ITL © SABDAweb Im 20:10 |
|
TL ITL © SABDAweb Im 20:10 |
|
AYT ITL | |
AVB ITL | |
HEBREW | |
[+] Bhs. Inggris |
[+] Bhs. Inggris |