Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 43 ayat untuk lebih bersih AND book:[1 TO 39] AND book:3 [Semua Versi Bahasa Indonesia] (0.003 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00)Im 15:13

Apabila orang yang demikian sudah bersih dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari i  lagi untuk dapat dinyatakan tahir, lalu mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air mengalir, maka ia menjadi tahir. j 

(0.32)Im 13:23

Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas, maka itu bekas barah, dan imam harus menyatakan orang itu tahir. i 

(0.32)Im 13:34

Kemudian pada hari yang ketujuh imam harus memeriksa lagi kudis itu; q  bila ternyata, kudis itu tidak meluas pada kulit, dan tidak kelihatan lebih dalam dari kulit, maka imam harus menyatakan orang itu tahir, dan ia harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi tahir. r 

(0.32)Im 13:28

Tetapi jikalau panau itu masih tetap dan tidak meluas pada kulit, malahan pudar, maka itu bengkak lecur dan imam harus menyatakan dia tahir, sebab itu bekas lecur. m 

(0.31)Im 13:6

Kemudian pada hari yang ketujuh haruslah imam memeriksa dia untuk kedua kalinya; bila penyakit itu menjadi pudar dan tidak meluas pada kulit, imam harus menyatakan dia tahir; x  itu hanya bintil-bintil. Orang itu harus mencuci pakaiannya y  dan ia menjadi tahir. z 

(0.31)Im 13:37

Tetapi jikalau menurut penglihatan imam kudis itu masih tetap, dan ada rambut hitam tumbuh pada kudis itu, maka kudis itu sudah sembuh, dan orang itu tahir, dan imam harus menyatakan dia tahir.

(0.31)Im 14:48

Tetapi jikalau imam datang dan menurut pemeriksaannya tanda itu tidak meluas di dalam rumah itu, sesudah dilepa, maka imam harus menyatakan rumah itu tahir, n  karena tanda itu telah hilang.

(0.30)Im 14:17

Dari minyak selebihnya imam harus membubuh sedikit pada cuping telinga kanan orang itu, pada ibu jari tangan kanannya dan pada ibu jari kaki kanannya, di tempat mana darah tebusan salah i  dibubuhkan.

(0.24)Im 14:2

"Inilah yang harus menjadi hukum tentang orang yang sakit kusta pada hari pentahirannya: ia harus dibawa kepada imam, d 

(0.24)Im 14:41

Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis.

(0.24)Im 13:35

Tetapi jikalau kudis itu memang meluas pada kulit, sesudah ia dinyatakan tahir,

(0.23)Im 6:28

Dan belanga t  tanah, tempat korban itu dimasak, haruslah dipecahkan, dan jikalau dimasak di dalam belanga tembaga, haruslah belanga itu digosok dan dibasuh dengan air.

(0.23)Im 13:17

Kalau menurut pemeriksaannya penyakit itu telah berubah menjadi putih, haruslah imam menyatakan orang itu tahir; d  memang ia tahir.

(0.23)Im 14:57

untuk memberi petunjuk dalam hal najis atau dalam hal tahir; itulah hukum tentang kusta. x "

(0.23)Im 11:37

Apabila bangkai seekor dari binatang-binatang itu jatuh ke atas benih apapun yang akan ditaburkan, maka benih itu tetap tahir.

(0.23)Im 11:47

yakni untuk membedakan antara yang najis dengan yang tahir, antara binatang yang boleh dimakan dengan binatang yang tidak boleh dimakan. e "

(0.23)Im 14:5

Imam harus memerintahkan supaya burung yang seekor disembelih di atas belanga tanah i  berisi air mengalir.

(0.23)Im 14:20

Kemudian imam harus mempersembahkan korban bakaran dan korban sajian di atas mezbah. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu, l  maka ia menjadi tahir. m 

(0.23)Im 14:52

Dengan demikian ia harus menyucikan rumah itu dengan darah burung, air mengalir, burung yang hidup, kayu aras, hisop, dan kain kirmizi.

(0.23)Im 15:12

Kalau orang itu kena pada belanga tanah, g  itu haruslah dipecahkan, dan setiap perkakas kayu h  haruslah dicuci dengan air.




TIP #11: Klik ikon untuk membuka halaman ramah cetak. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA