(1.00) | Im 25:40 | Sebagai orang upahan x dan sebagai pendatang ia harus tinggal di antaramu; sampai kepada tahun Yobel ia harus bekerja padamu. |
(1.00) | Im 21:11 | Janganlah ia dekat kepada semua mayat, z bahkan janganlah ia menajiskan a diri dengan mayat ayahnya atau ibunya. b |
(0.99) | Im 21:23 | Hanya janganlah ia datang sampai ke tabir dan janganlah ia datang ke mezbah, karena badannya bercacat, p supaya jangan dilanggarnya kekudusan seluruh tempat kudus-Ku, q sebab Akulah TUHAN, yang menguduskan r mereka." |
(0.99) | Im 21:21 | Setiap orang dari keturunan imam Harun, yang bercacat l badannya, janganlah datang untuk mempersembahkan segala korban api-apian m TUHAN; karena badannya bercacat janganlah ia datang dekat untuk mempersembahkan santapan Allahnya. n |
(0.97) | Im 25:35 | "Apabila saudaramu jatuh miskin, p sehingga tidak sanggup bertahan di antaramu, maka engkau harus menyokong q dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup di antaramu. |
(0.96) | Im 10:4 | Kemudian Musa memanggil Misael dan Elsafan, n anak-anak Uziel, o paman Harun, lalu berkatalah ia kepada mereka: "Datang ke mari, angkatlah saudara-saudaramu ini dari depan tempat kudus p ke luar perkemahan. q " |
(0.96) | Im 15:14 | Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati, k dan datang ke hadapan TUHAN, ke pintu Kemah Pertemuan, dan menyerahkan burung-burung itu kepada imam. |
(0.86) | Im 25:53 | Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam k oleh orang itu di depan matamu. |
(0.86) | Im 25:27 | maka ia harus memasukkan tahun-tahun j sesudah penjualannya itu dalam perhitungan, dan kelebihannya haruslah dikembalikannya kepada orang yang membeli dari padanya, supaya ia boleh pulang ke tanah k miliknya. |
(0.85) | Im 15:25 | Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah u yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. |
(0.84) | Im 4:3 | maka jikalau yang berbuat dosa i itu imam j yang diurapi, sehingga bangsanya turut bersalah, haruslah ia mempersembahkan kepada TUHAN karena dosa yang telah diperbuatnya k itu, seekor lembu l jantan muda yang tidak bercela m sebagai korban penghapus dosa 1 . n |
(0.84) | Im 20:18 | Bila seorang laki-laki tidur dengan seorang perempuan yang bercemar kain, i jadi ia menyingkapkan aurat perempuan itu dan membuka tutup lelerannya sedang perempuan itupun membiarkan tutup leleran darahnya itu disingkapkan, keduanya harus dilenyapkan dari tengah-tengah bangsanya. j |
(0.79) | Im 13:46 | Selama ia kena penyakit itu, ia tetap najis; memang ia najis; ia harus tinggal terasing, di luar perkemahan x itulah tempat kediamannya. |
(0.79) | Im 25:54 | Tetapi jikalau ia tidak ditebus dengan cara demikian, maka ia harus diizinkan keluar dalam tahun Yobel, ia bersama-sama anak-anaknya. |
(0.78) | Im 13:41 | Jikalau rambutnya meluruh pada sebelah mukanya, dan ia menjadi botak sebelah depan, ia tahir. |
(0.78) | Im 17:16 | Tetapi jikalau ia tidak mencuci pakaiannya dan tidak membasuh tubuhnya, ia akan menanggung o kesalahannya sendiri." |
(0.78) | Im 13:40 | Apabila rambut kepala seorang laki-laki meluruh, dan ia hanya menjadi botak, t ia tahir. |
(0.78) | Im 25:41 | Kemudian ia harus diizinkan keluar dari padamu, ia bersama-sama anak-anaknya, lalu pulang kembali kepada kaumnya dan ia boleh pulang ke tanah y milik nenek moyangnya. z |
(0.78) | Im 12:5 | Tetapi jikalau ia melahirkan anak perempuan, maka najislah ia selama dua minggu, sama seperti pada waktu ia bercemar kain; selanjutnya enam puluh enam hari lamanya ia harus tinggal menantikan pentahiran dari darah nifas. |
(0.78) | Im 5:1 | Apabila seseorang berbuat dosa, yakni jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi b karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung c kesalahannya sendiri. |