(1.00) | Im 14:41 | Dan ia harus mengikis rumah itu sebelah dalam berkeliling, dan kikisan lepa itu haruslah ditumpahkan ke luar kota ke suatu tempat yang najis. |
(0.89) | Im 15:32 | Itulah hukum tentang seorang laki-laki yang mengeluarkan lelehan atau yang tertumpah maninya y yang menyebabkan dia najis, |
(0.77) | Im 16:18 | Kemudian haruslah ia pergi ke luar ke mezbah i yang ada di hadapan TUHAN, dan mengadakan pendamaian bagi mezbah itu. Ia harus mengambil sedikit dari darah lembu jantan dan dari darah domba jantan itu dan membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah j sekelilingnya. |
(0.73) | Im 10:5 | Mereka datang, dan mengangkat mayat keduanya, masih berpakaian kemeja, r ke luar perkemahan, seperti yang dikatakan Musa. |
(0.72) | Im 14:40 | maka imam harus memerintahkan supaya orang mengungkit batu-batu yang kena tanda itu dan membuangnya ke luar kota j ke suatu tempat yang najis. |
(0.71) | Im 6:11 | Kemudian haruslah ia menanggalkan pakaiannya dan mengenakan pakaian lain, lalu membawa abu itu ke luar perkemahan ke suatu tempat yang tahir. k |
(0.71) | Im 14:45 | Rumah itu haruslah dirombak, yakni batunya, kayunya dan segala lepa rumah itu, lalu dibawa semuanya ke luar kota ke suatu tempat yang najis. |
(0.71) | Im 14:53 | Dan burung yang hidup itu harus dilepaskannya ke luar kota ke padang. s Dengan demikian ia mengadakan pendamaian bagi rumah itu, maka rumah itu menjadi tahir. t |
(0.70) | Im 4:12 | jadi lembu jantan itu seluruhnya harus dibawanya ke luar perkemahan 1 , c ke suatu tempat yang tahir, d ke tempat pembuangan abu, e dan lembu itu harus dibakarnya f sampai habis di atas kayu api di tempat pembuangan abu. g |
(0.70) | Im 4:21 | Dan haruslah ia membawa lembu jantan itu ke luar perkemahan, y lalu membakarnya sampai habis seperti ia membakar habis lembu jantan yang pertama. Itulah korban penghapus dosa untuk jemaah. z |
(0.69) | Im 24:14 | "Bawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan dan semua orang yang mendengar haruslah meletakkan tangannya ke atas kepala orang itu, sesudahnya haruslah seluruh jemaah itu melontari dia dengan batu. j |
(0.68) | Im 24:23 | Demikianlah Musa menyampaikan firman itu kepada orang Israel, lalu dibawalah orang yang mengutuk itu ke luar perkemahan, dan dilontarilah dia dengan batu. v Maka orang Israel melakukan seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. |
(0.67) | Im 14:8 | Orang yang akan ditahirkan itu haruslah mencuci pakaiannya, n mencukur seluruh rambutnya dan membasuh tubuhnya dengan air, o maka ia menjadi tahir. p Sesudah itu ia boleh masuk ke dalam perkemahan, q tetapi harus tinggal di luar kemahnya sendiri tujuh hari lamanya. |
(0.64) | Im 17:3 | Setiap orang dari kaum Israel yang menyembelih lembu atau domba p atau kambing q di dalam perkemahan atau di luarnya, |
(0.62) | Im 25:38 | Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir, untuk memberikan kepadamu tanah Kanaan, u supaya Aku menjadi Allahmu. v |
(0.62) | Im 19:36 | Neraca x yang betul, batu timbangan yang betul, efa y yang betul dan hin z yang betul haruslah kamu pakai; Akulah TUHAN, Allahmu yang membawa kamu keluar dari tanah Mesir. a |
(0.60) | Im 16:27 | Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari perkemahan, y dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis. |
(0.59) | Im 15:25 | Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah u yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis. |
(0.57) | Im 10:4 | Kemudian Musa memanggil Misael dan Elsafan, n anak-anak Uziel, o paman Harun, lalu berkatalah ia kepada mereka: "Datang ke mari, angkatlah saudara-saudaramu ini dari depan tempat kudus p ke luar perkemahan. q " |
(0.56) | Im 18:9 | Mengenai aurat saudaramu perempuan, a anak ayahmu atau anak ibumu, baik yang lahir di rumah ayahmu maupun yang lahir di luar, b janganlah kausingkapkan auratnya. |