(1.00) | Bil 6:2 | "Berbicaralah kepada orang Israel dan katakanlah kepada mereka: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, mengucapkan nazar n khusus, yakni nazar orang nazir 1 , o untuk mengkhususkan dirinya p bagi TUHAN, |
(0.99) | Bil 27:8 | Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan. |
(0.98) | Bil 5:6 | "Berbicaralah kepada orang Israel: Apabila seseorang, laki-laki atau perempuan, melakukan sesuatu dosa terhadap sesamanya manusia, dan oleh karena itu berubah setia h terhadap TUHAN, sehingga orang itu menjadi bersalah, i |
(0.84) | Bil 5:19 | Maka haruslah imam menyumpah perempuan itu dengan berkata kepadanya: Jika tidak benar ada laki-laki yang tidur dengan engkau, dan jika tidak engkau berbuat serong z kepada kecemaran, padahal engkau di bawah kuasa suamimu, maka luputlah engkau dari air pahit yang mendatangkan kutuk a ini; |
(0.78) | Bil 5:3 | baik laki-laki maupun perempuan haruslah kausuruh pergi; ke luar tempat perkemahan haruslah mereka kausuruh pergi, supaya mereka jangan menajiskan tempat perkemahan di mana Aku diam di tengah-tengah mereka. g " |
(0.77) | Bil 27:3 | "Ayah kami telah mati di padang gurun, o walaupun ia tidak termasuk ke dalam kumpulan yang bersepakat melawan TUHAN, p ke dalam kumpulan Korah, tetapi ia telah mati karena dosanya sendiri, dan ia tidak mempunyai anak laki-laki. q |
(0.71) | Bil 26:33 | Adapun Zelafehad q bin Hefer tidak mempunyai anak laki-laki, r tetapi anak perempuan saja, dan nama anak-anak perempuan Zelafehad ialah Mahla, Noa, Hogla, Milka dan Tirza. s |
(0.71) | Bil 27:4 | Mengapa nama ayah kami harus hapus dari tengah-tengah kaumnya, oleh karena ia tidak mempunyai anak laki-laki? Berilah kami tanah milik 1 di antara saudara-saudara ayah kami." |
(0.46) | Bil 31:35 | selanjutnya orang-orang, yaitu perempuan-perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki, seluruhnya tiga puluh dua ribu orang. |
(0.45) | Bil 3:34 | Jumlah pencatatan mereka ketika semua laki-laki yang berumur satu bulan ke atas f dicatat ada enam ribu dua ratus orang. |
(0.45) | Bil 18:10 | Sebagai bagian maha kudus haruslah kamu memakannya; semua orang laki-laki boleh memakannya; z haruslah itu bagian kudus a bagimu. |
(0.44) | Bil 3:22 | Jumlah pencatatan mereka ketika semua laki-laki yang berumur satu bulan ke atas dicatat ada tujuh ribu lima ratus orang. |
(0.44) | Bil 31:18 | Tetapi semua orang muda di antara perempuan yang belum pernah bersetubuh dengan laki-laki haruslah kamu biarkan hidup bagimu. |
(0.43) | Bil 3:28 | Jumlah pencatatan mereka ketika semua laki-laki yang berumur satu bulan ke atas o dicatat ada delapan ribu enam ratus orang, yakni mereka yang memelihara p barang-barang kudus. q |
(0.43) | Bil 30:2 | Apabila seorang laki-laki bernazar atau bersumpah 1 kepada TUHAN, sehingga ia mengikat dirinya kepada suatu janji, maka janganlah ia melanggar perkataannya itu; haruslah ia berbuat tepat seperti yang diucapkannya. u |
(0.43) | Bil 1:22 | Ketika silsilah bani Simeon x disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama semua laki-laki yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang, orang demi orang. |
(0.43) | Bil 3:39 | Jumlah orang Lewi yang sesuai dengan titah TUHAN dicatat s oleh Musa dan Harun, menurut kaum-kaum mereka, yakni semua laki-laki yang berumur satu bulan ke atas, ada dua puluh dua ribu orang. t |
(0.43) | Bil 3:43 | Semua anak sulung laki-laki 1 yang dicatat namanya dalam pencatatan itu, yakni yang berumur satu bulan ke atas, y ada dua puluh dua ribu dua ratus tujuh puluh tiga orang. z |
(0.43) | Bil 26:62 | Dan orang-orang yang dicatat dari mereka berjumlah dua puluh tiga ribu v orang, semuanya laki-laki, yang berumur satu bulan ke atas, sebab mereka tidak dicatat w bersama-sama dengan orang Israel, karena mereka tidak diberikan milik pusaka x di tengah-tengah orang Israel. y |
(0.42) | Bil 1:20 | Ketika silsilah bani Ruben, u yaitu keturunan anak sulung v Israel, disusun menurut kaum-kaum yang ada dalam suku mereka, maka dicatatlah nama semua laki-laki yang berumur dua puluh tahun ke atas, semua orang yang sanggup berperang, orang demi orang. |