(1.00) | (Bil 18:11) | (ende: kurban timangan) |
(0.98) | (Bil 24:22) |
(ende: Asjur) ialah suatu suku digurun (Kej 25:3). |
(0.97) | (Bil 32:4) |
(ende) Negeri ini ialah Basjan. Kota-kota jang disebut aj. 3(Bil 32:3) tidak terletak didaerah itu. Kiranja dua tradisi bertjampur. |
(0.97) | (Bil 3:28) |
(endetn: Adapun djumlah mereka jang dibilang) ditambahkan menurut satu naskah Hibrani, terdjemahan Syriah dan Latin (Vlg.) serta aj. Bil 3:22 dan Bil 3:34. |
(0.96) | (Bil 23:8) |
(ende) Nampaklah kejakinan, bahwa Israil bangsa jang diberkati Allah setjara chusus (bdk. Kej 12:2-3). |
(0.95) | (Bil 3:28) |
(ende) Angka ini kiranja harus diperbaiki mendjadi 8.300 supaja tjotjok dengan aj. 39(Bil 3:39). |
(0.93) | (Bil 22:40) | (jerusalem: mengirimkan sebagian) Korban yang dipersembahkan Balak ini ialah korban keselamatan (persekutuan), Ima 3:1+, yang disusul, Bil 23:2, sebuah korban bakaran yang menyiapkan penyataan ilahi. |
(0.92) | (Bil 3:1) |
(ende) Perbedaan antara imam-imam dan Levita agak belakangan muntjul dalam sedjarah Israil dan sudah barang tentu tidak ada dimasa Musa. |
(0.92) | (Bil 21:3) |
(ende: Horma) berarti: apa jang diharamkan. Mengharamkan sesuatu ialah membaktikannja setjara mutlak kepada Allah, sehingga harus dibinasakan. Kiranja Bil 21:1-3 disini tidak pada tempatnja. Kisah Bil 20:22-29 diteruskan Bil 21:4-9. |
(0.92) | (Bil 5:2) |
(full: DISURUH MENINGGALKAN TEMPAT PERKEMAHAN.
) Nas : Bil 5:2 Orang yang menderita penyakit kulit yang menular atau yang mengeluarkan lelehan, atau mereka yang menyentuh mayat, dianggap najis secara agamawi (lihat cat. --> Im 12:2; lihat cat. --> Im 13:3). Orang semacam itu disuruh ke luar tempat perkemahan karena Allah tidak bersedia tinggal di tengah kenajisan (ayat Bil 5:3). PB menerapkan prinsip moral yang melandasi peraturan ini kepada anggota gereja yang secara menyolok menolak kebenaran Allah; mereka harus dikeluarkan dari jemaat jikalau kelompok orang percaya itu tetap mendambakan berkat dan kehadiran Allah (bd. 1Kor 5:1-13; 2Kor 6:14-18; 2Tes 3:14; 2Yoh 1:10-11; lihat cat. --> Mat 18:15). [atau ref. Mat 18:15] |
(0.92) | (Bil 1:2) |
(full: HITUNGLAH JUMLAH SEGENAP UMAT ISRAEL.
) Nas : Bil 1:2 Tujuan sensus ini ialah mengorganisasi umat Israel menjadi suatu bangsa dan bala tentara (ayat Bil 1:3). Pengadaan sensus menekankan bahwa setiap individu penting bagi maksud-maksud penebusan Allah dan bahwa kegiatan bangsa itu harus diatur dan dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada Dia (bd. Fili 4:3; 2Tim 2:19). |
(0.92) | (Bil 26:2) |
(full: HITUNGLAH JUMLAH SEGENAP UMAT ISRAEL.
) Nas : Bil 26:2 Allah menyuruh mengadakan sensus kedua (lihat cat. --> Bil 1:2-3) [atau ref. Bil 1:2-3] supaya mempersiapkan bangsa itu untuk tugas-tugas kemiliteran ketika memasuki Kanaan (ayat Bil 26:2) untuk menduduki tanah yang dijanjikan (ayat Bil 26:53-56). |
(0.91) | (Bil 14:29) |
(full: BANGKAI-BANGKAIMU AKAN BERHANTARAN.
) Nas : Bil 14:29 PB dengan jelas menyatakan bahwa Allah bermaksud agar hukuman-Nya atas orang Israel karena ketidaktaatan dan ketidakpercayaan mereka menjadi peringatan bagi semua orang percaya (1Kor 10:11).
|
(0.91) | (Bil 15:1) |
(ende) Bagian ini memuat sederetan peraturan (Bil 15:1-41) jang melengkapi Lv 1-3 (Ima 1:1-3:17) dan tidak bersangkutan dengan apa jang sudah dikisahkan atau dengan jang menjusul. Lalu ditjeritakan dengan pandjang lebar pemberontakan Datan dan Abiram serta Korah (Bil 16:1-18:7). Kisah jang terachir ini terpenting, oleh karena meneguhkan kewibawaan keimanan (Harun) dan politik Musa dalam umat jang terantjam oleh Korah serta Datan dan Abiram. Menjusullah peraturan mengenai hak para imam dan kaum Levita (Bil 18:8- 19:10) dan lagi ditambahkan beberapa aturan dan upatjara lain lagi (Bil 19:11-21). |
(0.91) | (Bil 3:3) |
(full: IMAM-IMAM YANG DIURAPI.
) Nas : Bil 3:3 Tujuan pengurapan para imam ialah untuk "menahbiskan" mereka kepada pelayanan Allah.
|
(0.91) | (Bil 6:3) |
(full: ANGGUR ... MINUMAN YANG MEMABUKKAN.
) Nas : Bil 6:3 Untuk ulasan mengenai hubungan seorang Nazir dengan anggur dan minuman yang memabukkan lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA. |
(0.91) | (Bil 17:3) |
(full: PADA TONGKAT LEWI HARUS KAUTULISKAN NAMA HARUN.
) Nas : Bil 17:3 Pasal Bil 17:1-13 membela pemilihan suku Lewi sebagai pelayan-pelayan dan Harun sebagai imam besar oleh Allah. Tuhan mengadakan sebuah mukjizat untuk menunjukkan pemimpin pilihan-Nya (ayat Bil 17:8). Di bawah perjanjian yang baru, para pemimpin saleh yang dengan setia memberitakan firman Allah harus diakui dan ditaati (Ibr 13:17; bd. Rom 13:1-4; 1Tim 2:1-3). |
(0.91) | (Bil 3:8) |
(ende) Kaum Levita sebagai pengganti dan sebagai wakil suku-suku lain mengurus kemah sutji (bdk. aj. 12-13;44-45)(Bil 3:12-13,44-45). Namun demikian kaum Levita tidak menjelenggarakan ibadah (kurban) sendiri, jang merupakan keistimewaan para imam, turunan Harun. |
(0.91) | (Bil 3:41) |
(ende) Menurut ketetapan ini tentang anak sulung ternak, maka anak-anak sulung itu diganti dengan anak sulung ternak kaum Levita, sehingga suku-suku lain tidak perlu menjerahkan anak sulung ternaknja, (menurut Kel 13:12; 3:19). Tetapi menurut Ima 27:26 dan Bil 18:17 anak sulung itu tidak dapat ditebus, djadi harus diberikan kepada Jahwe. |
(0.91) | (Bil 3:4) |
(full: MEMPERSEMBAHKAN API YANG ASING.
) Nas : Bil 3:4 Lihat cat. --> Im 10:1, lihat cat. --> Im 10:2. [atau ref. Im 10:1-2] |