(1.00) | (Yes 2:4) | (jerusalem: Ia akan menjadi hakim) Yang menjadi hakim ialah TUHAN. |
(0.57) | (Kis 7:28) | (jerusalem: pemimpin dan hakim) Dengan membangkitkan Yesus maka Allah mengangkat Dia menjadi "pemimpin", bdk Kis 5:31, dan "hakim", bdk Kis 10:42; 17:31. |
(0.57) | (Mzm 50:4) | (jerusalem: untuk mengadili) Di sini bumi dan langit menjadi hakim, sedangkan Allah berperan sebagai pendakwa dan jaksa. |
(0.56) | (1Sam 12:11) |
(ende) Hakim Bedan tidak muntjul dalam Kitab Hakim2. |
(0.56) | (Ul 21:2) |
(endetn: hakim-hakim-mu) Sam. "pengawas-pengawas-mu". |
(0.53) | (Hak 2:16) | (jerusalem: hakim-hakim) Apa seorang "hakim", "Hakim Besar" dan "Hakim Kecil", tugas, peranan ciri-ciri dan urutan mereka dalam waktu, lih Pengantar. |
(0.47) | (1Sam 12:3) |
(ende) Sjemuel tak pernah menjalahgunakan kekuasaannja sebagai hakim. |
(0.47) | (Hos 7:7) |
(ende: hakim) ialah radja dan pendjawat2nja. |
(0.45) | (Ul 1:15) |
(endetn: untuk suku-suku-mu) Junani: "untuk hakim-hakim-mu". |
(0.41) | (Hak 11:9) | (jerusalem: menjadi kepala atas kamu) Hal ihwal Yefta ini barangkali sebuah contoh bagaimana seorang "hakim" dipilih di Israel: Yefta sudah menyelamatkan rakyat; tampil ciri karismatis, Hak 11:29. Kedua ciri tsb tampil kembali dalam satu tradisi mengenai dipilihnya Saul menjadi raja, 1Sa 11. Mengenai gelar "raja" tidak tampil dalam ceritera mengenai Yefta, tetapi Yefta memang menurut dan mendapat kuasa seorang raja. Berbeda sekali kelakuan Gideon yang menolak tawaran menjadi raja; berbeda pula Abimelekh yang menerima tawaran, tetapi mencelakakan rakyat. Kisah mengenai Yefta membuktikan bahwa perbedaan antara "Hakim besar" dan "Hakim kecil" tidak boleh diperuncing. Pengangkatan seorang "hakim" sudah menyiapkan pengangkatan raja di hari kemudian. |
(0.39) | (Mzm 50:4) |
(ende) Bumi dan langit mendjadi hakim, Allah sendiri pendakwa. |
(0.39) | (Mzm 82:5) |
(ende: segala alas....) Bahasa penghebat -- Hakim2 tak adil meruntuhkan tatasusila. |
(0.39) | (Mzm 94:20) |
(ende: tachta kelaliman) jakni: hakim2 jang tak adil. |
(0.39) | (Mzm 109:7) |
(ende) Pengarang meminta seorang hakim (dan pendakwa) tak adil bagi musuhnja. |
(0.39) | (Luk 17:26) |
(ende: Kedatangan Putera manusia) jaitu kedatangan sebagai hakim diachir zaman. |
(0.39) | (Mzm 94:20) | (jerusalem: takhta kebusukan) Ialah pengadilan, hakim-hakim yang tidak adil |
(0.39) | (1Kor 6:2) | (jerusalem: menghakimi dunia) Yaitu bersama Kristus, Hakim dunia yang tertinggi. |
(0.37) | (1Sam 11:1) | (jerusalem) Ceritera ini (kecuali 1Sa 11:12-14) adalah sebuah tradisi tersendiri yang berasal dari Gilgal. Tidak ada sepatah katapun bahwa Saul sudah diurapi menjadi raja atau dinobatkan oleh rakyat. Ceritera ini serupa dengan ceritera-ceritera mengenai Hakim-hakim besar. Hanya ada perbedaan ini: Setelah mengalahkan musuh. Saul tidak dijadikan "hakim", tetapi dinobatkan menjadi raja. |
(0.36) | (Hak 1:1) |
(full:
) Penulis : Tidak Diketahui Tema : Kemurtadan dan Pembebasan Tanggal Penulisan: Sekitar tahun 1050 -- 1000 SM Latar Belakang Kitab Hakim-Hakim menjadi mata rantai utama sejarah di antara zaman Yosua dengan zaman raja-raja Israel. Periode para hakim mulai dari sekitar tahun 1375 sampai 1050 SM, ketika Israel masih merupakan perserikatan suku-suku. Kitab ini memperoleh namanya dari berbagai tokoh yang secara berkala dibangkitkan Allah untuk memimpin dan membebaskan orang Israel setelah mereka mundur dan ditindas oleh bangsa-bangsa tetangga. Para hakim (berjumlah 13 dalam kitab ini) datang dari berbagai suku dan berfungsi sebagai panglima perang dan pemimpin masyarakat; banyak yang pengaruhnya terbatas pada sukunya sendiri, sedangkan beberapa orang memimpin seluruh bangsa Israel. Samuel, yang pada umumnya dipandang sebagai hakim terakhir dan nabi yang pertama tidak termasuk dalam kitab ini. Penulis kitab ini tidak jelas. Kitab ini sendiri menunjukkan kerangka waktu berikut mengenai saat penulisannya:
Yang pasti ialah: kitab ini mencatat dan menilai masa para hakim dari segi perjanjian (mis. Hak 2:1-5). Musa sudah menubuatkan bahwa penindasan oleh bangsa-bangsa asing akan menimpa bangsa Israel sebagai salah satu kutukan Allah jikalau mereka menyimpang dari perjanjian (Ul 28:25,33,48). Kitab Hakim-Hakim menggarisbawahi kenyataan nubuat tersebut dalam sejarah. Tujuan Dari segi sejarah, Hakim-Hakim memberikan catatan utama sejarah Israel di tanah perjanjian sejak kematian Yosua hingga masa Samuel. Dari segi teologi, kitab ini mengungkapkan kemerosotan rohani dan moral dari suku-suku Israel setelah menetap di negeri itu, serta menunjukkan dengan jelas dampak-dampak yang merugikan yang senantiasa terjadi apabila Israel melupakan perjanjian mereka dengan Allah dan mulai mengikuti berhala dan kebejatan. Survai Hakim-Hakim terbagi atas tiga bagian utama.
Ciri-ciri Khas Enam ciri utama menandai kitab ini.
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru Kitab Hakim-Hakim menyatakan suatu prinsip ilahi yang abadi: ketika Allah memakai orang dengan luar biasa dalam pelayanan-Nya, Roh Tuhan turun ke atasnya (Hak 3:10; bd. Hak 6:34; Hak 11:29; Hak 14:6,19; Hak 15:14). Pada permulaan pelayanan Yesus, Roh Kudus turun keatas-Nya ketika Ia dibaptis (Mat 3:16; Luk 3:21-22). Sebelum naik kepada Bapa, Yesus memerintahkan murid-murid-Nya untuk menantikan karunia yang dijanjikan Bapa -- yaitu, Roh Kudus (Kis 1:4-5); alasan yang diberikan-Nya ialah bahwa mereka akan menerima kuasa ketika Roh Kudus turun atas mereka (Kis 1:8; bd. Hak 4:33). Di bawah kedua perjanjian, cara Allah untuk mengalahkan musuh dan memajukan kerajaan-Nya ialah dengan memakai daya, kekuatan, dan kuasa Roh Kudus yang bekerja melalui bejana-bejana manusiawi yang berserah dan taat kepada-Nya. |
(0.35) | (Mzm 9:4) | (jerusalem: Hakim yang adil) Penghakiman ilahi oleh pemazmur dianggap sudah terjadi. Hasil penghakiman itu akan menjadi nyata kelak pada "Hari Tuhan". Ini sebuah pikiran yang kerap kali tampil dalam kitab Mazmur. |