Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 86 ayat untuk larangan (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 Selanjutnya
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.25) (Kel 20:4) (ende)

Dalam menafsirkan larangan mengenai artja-artja kita harus mempertimbangkan latarbelakangnja, jakni pandangan-pandangan suku-suku Semit. Gambaran manusia binatang-binatang dan bintang-bintang dianggap sebagai "pendjelmaan" kekuatan-kekuatan ilahi, jang dapat dipengaruhi dengan disembah-sembah (Lihat: Kel 20:25 dan Ula 4:15-20). Maka dari itu mendirikan artja-artja sematjam itu sama sadja dengan menjembah berhala, oleh karena itu mendjadi larangan bagi Israel. Bilamana tidak ada bahaja, bahwa orang menjembah berhala atau menurunkan deradjat Tuhan jang tidak kelihatan, larangan ini tidak berlaku pula. Lih.: dua buah kerub (Kel 25:18) diatas Peti Kesaksian; 1Ra 6:25 dalam kenisah jang didirikan Salomon); ular perunggu (Bil 21:8) bandingkan 2Ra 18:4); lembu-lembu tembaga dalam kenisah (1Ra 7:25) dan perhiasan-perhiasan lainnja (1Ra 6:29-35). Akan tetapi Jahwe sendiri tidak kelihatan, karena itu djuga tidak dapat digambarkan (lihat Kel 33:20-23).

Menurut para Bapa Geredja Junani dan berbagai golongan saudara protestan, aj. 4-6 (Kel 20:4-6) merupakan perintah tersendiri (jakni jang kedua). Djuga beberapa ahli Kitab Sutji katolik menganggap perintjian ini lebih selaras dengan pembagian teks dalam sepuluh perintah singkat (Bandingkan djuga fasal Kel 34:14-17). Lihat tjatatan pada aj. 17 (Kel 20:17).

(0.21) (Kej 3:5) (ende)

Godaan ditjeritakan setjara psikologis, bersandarkan pengalaman manusia. Larangan dari Tuhan, jang pada hakekatnja mendjauhkan manusia dari kemalangan, dilukiskan oleh sipenggoda seolah-olah mengurangkan kebebasannja dan merintangi tertjapainja kebahagiaan. Dalam a. (Kej 3:5) dan Kej 3:6

(0.21) (Yeh 3:22) (ende)

Nabi disuruh Allah untuk berdiam diri dan tidak menjampaikan kabar peringatannja kepada kaum buangan, oleh sebab mereka tidak tersedia untuk menerimanja. Larangan itu digambarkan dengan bahasa kiasan (terkurung dan terikat). Baru dalam Yeh 33:22 nabi itu diidjinkan berbitjara, jakni setelah Jerusjalem sudah binasa. Tidak demikian halnja bahwa Jeheskiel dilarang untuk berbitjara, tapi ia hanja tidak boleh (dapat) mengatakan sesuatu jang akan berhasil pada kaum sebangsa, sehingga mereka bertobat.

(0.21) (Kel 34:10) (jerusalem) Perjanjian yang diuraikan dalam bagian ini merangkum dua unsur serentak. Ada janji-janji dan ada perintah-perintah. Memang "rahmat" dan "hukum" tidak bertentangan satu sama lain. Dalam Kel 34:14-26 (bagian ini kerap kali diistilahkan "Dekalog ibadat". meskipun sukar menemukan genap sepuluh perintah: juga disebut "Kitab Perjanjian Yahwista", oleh karena menentukan syarat-syarat perjanjian) hanya tercantum sejumlah aturan mengenai ibadat melulu. Hanya larangan menyembah dewa dan hukum mengenai hari Sabat sama dengan yang tercantum dalam "Kesepuluh Firman" yang terdapat dalam Kel 20.
(0.21) (Yes 40:18) (jerusalem: dengan siapa hendak kamu samakan Allah) Ayat ini menegaskan bahwa Allah sejati tidak dapat dibandingkan dengan apapun. Kenyataan ini mengalaskan larangan membuat patung dan gambar, yang sudah tercantum dalam Dekalog. Yes 40:19-20 kemudian barulah ditambahkan dan ayat-ayat ini diteruskan dalam Yes 41:6-7. Para pembuat berhala dikecam (bdk Yes 44:9-20); sebuah tambahan juga). Kecaman serupa terdapat lagi dalam Yes 41:21-24; 42:8,17; 45:16,20; 46:5-7; lihat juga Yer 10:1-6; 51:19; (Surat Yeremia) Bar 6; Maz 115:3-8; Wis 13:11-15.
(0.20) (Bil 6:1) (jerusalem) Seorang nazir ialah orang yang dikuduskan bagi Tuhan. Selama nazarnya berlaku si nazir tidak boleh memotong rambutnya, tidak boleh minum minuman keras dan tidak boleh mendekati mayat. Kewajiban pertama tsb menyatakan pengudusannya kepada Allah: ia membiarkan daya ilahi berkarya di dalam dirinya (bdk Kej 49:26; Ula 33:16, tempat Yusuf diberi gelar nazir); kewajiban kedua tsb menyatakan bahwa si nazir menolak hidup gampang (seperti kaum Rekhab menolaknya, Yer 35:5-8); kewajiban ketiga tsb menyatakan bahwa si nazir adalah milik khas Allah (bdk para imam, Ima 21:1-2,10-11; Ams 2:11-12; nazar untuk sementara waktu yang dijumpai dalam Kis 18:18; 21:23-26). Sedangkan anak dapat dibebani dengan kewajiban nazir oleh ibunya (tanpa jangka waktu yang ditentukan): Simson, Hak 13:5-7,14; 16:17, Samuel, 1Sa 1:11 (tidak ada larangan minum-minuman keras), Yohanes Pembaptis, Luk 1:15 (tidak ada larangan memotong rambut).
(0.20) (Mat 10:5) (sh: Perintah dan larangan. (Jumat, 16 Januari 1998))
Perintah dan larangan.

Yesus mengutus duabelas murid-Nya untuk memberitakan Kerajaan Surga sudah dekat. Ia memerintahkan mereka untuk menyembuhkan orang sakit, membangkitkan orang mati, mentahirkan orang kusta dan mengusir setan-setan. Dia juga membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati, dan yang tidak boleh dilanggar, antara lain: tidak menyimpang dari ladang yang ditentukan, tidak menuntut laba, tidak merepotkan diri dengan perkara-perkara jasmani. Tuhan Yesus menjamin kehidupannya dan tidak pernah merugikan hamba-hamba-Nya. Sedemikian penting kedudukan hamba-hamba-Nya di mata Tuhan, sehingga Dia berjanji bahwa orang-orang yang menerima mereka akan diberkati, tetapi yang menolaknya dihukum berat.

Adakah alasan kita untuk tidak setia? Kepedulian Tuhan Yesus pada kehidupan dan kebutuhan hamba-hamba-Nya; penghargaan-Nya pada pelayanan mereka, juga pengertian akan tantangan yang akan dihadapi, menyadarkan betapa berharganya kita hamba-hamba-Nya di mata Tuhan. Kalau demikian halnya, tegakah kita menyakiti hati Yesus dengan memilih-milih ladang dan ribut memperebutkan kedudukan?

Renungkan: Kesaksian kita bukan saja dalam bentuk kata dan jenis pelayanan, tetapi dalam hidup seutuhnya.

Doa: Ampunilah, kedaginganku mengingkari kesetian-Mu padaku.

(0.18) (Kel 20:17) (ende)

Larangan ini mengenai sikap batin, serta mendidik suara-batin atau hatinurani, supaja sungguh-sungguh menjadari alasan-alasannja. Djuga dalam batinnja manusia harus mematuhi hukum dan menghormati hubungannja dengan sesamanja, jang mendjadi konsekwensi Perdjandjian. Ini mendjadi dasar untuk menghajati setjara lebih mendalam dan lebih tulus Hukum Tuhan seperti diadjarkan oleh Kristus.

Menurut perintjian Latin (lihat aj. 3)(Kel 20:3) ajat ini mentjantumkan dua perintah (jakni jang kesembilan dan kesepuluh), tersusun seperti Ula 5:21; menginginkan seorang isteri dan harta milik. Perintjian ini sesuai dengan ajat 14(Kel 20:14) dan Kel 20:15: Perzinahan-pentjurian. Tetapi lebih tepatnja kiranja pendapat, bahwa disini dosa-dosa tidak dibedakan menurut objeknja, melainkan mula-mulanja dengan rumus jang singkat orang dilarang menginginkan "rumah" sesamanja. Firman "rumah" mentjantum seluruh isinja: isteri, budak-budak laki-laki maupun perempuan dan harta milik. Demikian tradisi Junani menganggap ajat ini satu perintah (lihat aj. 4)(Kel 20:4).

(0.18) (Kis 15:20) (ende)

Dua tuntutan dari hukum Jahudi itu, jaitu tidak boleh makan daging dari kurban-kurban jang telah dipersembahkan kepada dewa-dewa dan tidak boleh "berzinah" dengan sendirinja termasuk tuntutan-tuntutan Indjil djuga. Istilah "zinah" dalam hukum Jahudi meliputi segala perbuatan jang berlawanan dengan undang-undang pernikahan dan hak serta kemurnian perkawinan. Dalam hal-hal itu adat istiadat orang kafir terlalu bebas

Kedua pantangan jang lain dituntut barangkali sebab orang Jahudi terlalu djidjik akan makanan itu, sehingga dapat menimbulkan perselisihan dan perpetjahan didalam umat-umat, misalnja kalau saudara-saudara Jahudi melihat orang serani jang bukan Jahudi makan atau mengadjak makan daging atau darah itu Barangkali Jakobus djuga ingat bahwa larangan dan pantangan-pantangan itu sudah sedjak dahulu berlaku bagi orang-orang asing jang hidup ditengah-tengah orang Jahudi. Lih. Ima 17:10; 18:26; 20:2.

(0.18) (Rm 7:7) (ende: Tiada kukenal)

Tentu sadja itu tidak berarti seolah-olah sebelumnja tidak ada suara hati jang tahu membedakan antara jang baik dan jang djahat dan antara tuntutan dan larangan. Anggapan jang begini bertentangan dengan utjapan-utjapan Paulus ditempat-tempat lain, misalnja didalam bab 1 dan 2. Utjapan Paulus disini agaknja berarti: tidak kukenal kedjahatan dosa sebagai pemberontakan terhadap Allah dan berakibat hukuman mati. Tentang pemakaian "aku" disini selandjutnja, Paulus tentu ingat akan pengalaman hidup dirinja sendiri, semasa ia masih hidup dibawah hukum taurat, jaitu sebelum ia bertobat. Tetapi sebenarnja pandangannja djauh lebih luas, merangkum segenap kaum Jahudi, malah seluruh umat manusia.

Dengan "aku" disini seperti terdapat dalam surat-surat jang lain djuga, dimaksudkannja tiap "aku" dalam umat manusia, jang tidak hidup dalam Kristus. Semua "aku" diluar Kristus mengalami nasib jang sama dengan Paulus dahulu, dan harus insjaf dan berkata seperti Paulus.

(0.18) (Im 19:19) (full: DUA JENIS BAHAN. )

Nas : Im 19:19

Beberapa hukum dalam Imamat hanya berlaku bagi Israel di bawah perjanjian yang lama (mis. ayat Im 19:19-25), sedangkan yang lain masih berlaku bagi orang percaya di bawah perjanjian yang baru (mis. ayat Im 19:11-18,26,31;

lihat cat. --> Mat 5:17).

[atau ref. Mat 5:17]

Mengenai yang pertama, beberapa peraturan diberikan agar bangsa Israel tidak ikut serta dalam kebiasaan-kebiasaan kafir dari aneka kebudayaan di sekitar itu. Misalnya, larangan untuk mencampur dua jenis bahan mungkin berlandaskan kenyataan bahwa imam-imam kafir berusaha melakukan sihir dengan mencampur berbagai jenis kain ke dalam pakaian jabatan mereka. Ayat ini secara keseluruhan berbicara tentang prinsip kemurnian tanpa campuran.

(0.18) (Bil 6:20) (full: BARULAH BOLEH ORANG NAZIR ITU MINUM ANGGUR. )

Nas : Bil 6:20

Setelah seorang Nazir mengakhiri masa nazarnya, dia diizinkan minum anggur (Ibr. _yayin_;

lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA).

Allah belum secara khusus melarang pemakaian yayin yang difermentasi. Larangan pada saat itu hanya berlaku dalam situasi yang menyangkut pengabdian diri sepenuhnya kepada Allah (ayat Bil 6:1-4; Im 10:9-11). Dalam proses penyataan secara bertahap, Allah kemudian dengan tegas mengatakan bahwa seluruh umat-Nya harus menjauhi yayin yang difermentasi yang dapat memabukkan (lih. Ams 23:29-35;

lihat cat. --> Ams 23:31).

[atau ref. Ams 23:31]

(0.18) (Hak 17:4) (jerusalem: patung pahatan dan patung tuangan) Mungkin aslinya hanya ada satu patung saya: kayu berpahat yang disalut perak, bdk Hak 18:20,30,31. Dua patung yang disebut di sini dan dalam Hak 18:17,18 barangkali berasal dari tangan penyusun ceritera: patung kedua barangkali ditambahkan berdasarkan Ula 27:15. Hanya di sini dalam Alkitab dengan jelas dikatakan bahwa ada sebuah patung Tuhan yang berperan dalam ibadat. Ini langsung bertentangan dengan larangan yang terungkap dalam Dekalog. Kel 20:4, yang seringkali ditekankan. namun demikian, patung itu di sini tidak ditolak, seperti juga efod, bdk 1Sa 2:28+, dan terafim, Kej 31:19+; 1Sa 15:23, tidak ditolak. Dalam agama Israel yang resmi efod dan terafim memang tidak disenangi.
(0.15) (Im 11:1) (jerusalem) Bab-bab ini memuat "Hukum Ketahiran" dan bagian berikutnya, bab 17-26, menyatakan "Hukum Kekudusan". Kedua bagian Imamat itu saling melengkapi. Dua-duanya meninjau tuntutan-tuntutan Allah yang sama, tetapi dari segi yang berbeda. Yaitu dari segi negatipnya dan dari segi positipnya. Penetapan-penetapan yang tercantum dalam bab 11-16 bersumberkan larangan-larangan agama yang sangat tua usianya. Tahir dan halal ialah segala sesuatunya yang boleh mendekati Tuhan: najis dan haram ialah apa yang membuat orang tidak mampu ikut serta dalam ibadat atau yang tidak boleh dipakai dalam ibadat. Binatang halal ialah binatang yang boleh dikorbankan kepada Tuhan, Kej 7:2, sedangkan binatang yang disebut najis ialah binatang-binatang yang dianggap kudus oleh orang kafir atau yang menimbulkan rasa jijik ataupun yang dianggap jahat dan karenanya tidak diperkenankan Allah, bab 11. Bagian Imamat ini juga memuat penetapan-penetapan yang menyangkut kelahiran, bab 12, hidup seksuil, bab 15, dan kematian, Bil 21:1-11; bdk Bil 19:11-19. Penetapan-penetapan itu sebenarnya menyangkut bidang-bidang hidup manusia yang penuh rahasia dan yang secara khusus di bawah kekuasaan Allah. Penguasa kehidupan. Sebuah gejala pembusukan seperti sakit kusta, Ima 13:1+, juga menjadikan orang najis. Tetapi dengan menekankan kesucian hati, Yer 1:16; Yer 33:8; bdk Maz 51:12. para nabi melampaui ketahiran yang ditetapkan hukum ibadat Imamat ini. Dengan menuntut kesucian hati itu para nabi menyiapkan pewartaan Yesus, Mat 15:10-20, yang membebaskan pengikut-pengikutNya dari peraturan-peraturan yang di masa Yesus hanya secara lahiriah dilaksanakan, Mat 23:24-26. Namun demikian, peraturan-peraturan kuno mengenai tahir serta halal, najis dan haram itu tetap mengajar kita mengenai cita-cita kemurnian akhlak yang dimajukan dengan peraturan-peraturan yang bernada positip.
(0.15) (Kol 2:6) (sh: Jangan biarkan kemenanganmu digagalkan! (Senin, 9 Juli 2001))
Jangan biarkan kemenanganmu digagalkan!

Penempatan tradisi agama dan budaya berdampingan dengan iman kristen seringkali menjadi perdebatan seru karena masing-masing pihak tidak memiliki standar yang sama, manakah yang seharusnya ditempatkan lebih tinggi: tradisi budaya ataukah iman kristen? Demi kebaikan bersama seringkali dihalalkan segala cara kompromi dengan meniadakan standar kebenaran dan sebaliknya mengatakan: “asalkan semua pihak merasa puas dan senang karena tidak satu pihak pun merasa dinomorduakan”. Apakah ini dapat dibenarkan?

Paulus rupanya melihat masalah ini dalam jemaat Kolose. Kota Kolose adalah tempat bertemunya berbagai tradisi dan kebudayaan, sehingga berpeluang melahirkan berbagai ajaran yang dapat mempengaruhi kekristenan di Kolose. Nampaknya di tengah-tengah jemaat, berkembang berbagai ajaran yang bertentangan bahkan meremehkan ajaran Kristus dan menggoyahkan kepastian iman. Mereka tetap diikat dengan larangan- larangan tertentu yang menyesatkan (ayat 14, 16, 18). Oleh karena itulah Paulus memberikan peringatan yang tegas dan keras (ayat 8) kepada jemaat yang telah mengenal dan hidup dalam Kristus (ayat 6-7) agar mereka tidak terbawa arus. Kata-kata kerja yang dipakai Paulus (ayat 6-7) menunjukkan bahwa status mereka yang baru harus dihidupi dengan mempertahankan kemenangan iman dalam segala aspek kehidupan, bukan dengan kekuatan sendiri tetapi hidup dalam anugerah-Nya. Hidup dalam Dia berarti dimampukan hidup kudus, benar, dan tidak bercela, karena seluruh kepenuhan Allah yang ada di dalam Dia (ayat 9-10). Semua peristiwa yang dialami-Nya sebagai Manusia telah menghidupkan kita di dalam penebusan-Nya (ayat 11- 14). Inilah iman kita bahwa di dalam Dia kita telah menyalibkan kehidupan lama dan dibangkitkan sebagai manusia baru yang telah diperbaharui di dalam Dia.

Renungkan: Berbagai tradisi dan kebiasaan keluarga turun-temurun seringkali masih menjadi pengikat bagi Kristen zaman kini, sehingga menjadikan Kristen sebagai terdakwa bila tidak melakukan kebiasaan agama ataupun keluarga yang tidak sesuai dengan firman Tuhan. Bukan tradisi tetapi firman Tuhan yang seharusnya menjadi tolok ukur kehidupan kristen yang bertumbuh. Milikilah pola hidup: “Aku tidak membiarkan kemenanganku digagalkan oleh siapa pun”.

(0.14) (Mat 8:4) (ende: Djanganlah itu kautjeritakan)

Larangan jang demikian kerap kali tersua dalam Indjil. Maksud Jesus agaknja seperti berikut. Ia memang hendak mejakinkan orang bahwa Ia Mesias dan Putera Allah, djuga dengan mukdjizat-mukdjizat, tetapi selangkah demi selangkah. Ia hendak menghindarkan orang banjak terpesona sehingga mau mengangkatnja sebagai radja (bdl. Yoh 6:15), dan tidak mau meneguhkan mereka dalam kepertjajaannja, bahwa Mesias akan muntjul sebagai radja mulia jang pertama-tama hendak membebaskan kaum Israel dari pendjadjahan dan memulihkan keradjaan David dalam segala kegemilangannja. Ia baru hendak dikenal sebagai Mesias dan Putera Allah dengan sepenuhnja, sesudah orang mengerti, bahwa keradjaannja bukan dari dunia ini, melainkan serba rohani dan menuntut roh kemiskinan dan penjangkalan diri.

(0.14) (Kel 20:4) (full: PATUNG YANG MENYERUPAI APAPUN. )

Nas : Kel 20:4

Larangan menyembah dewa lainnya berarti tidak boleh membuat patung dewa itu (bd. Ul 4:19,23-28), juga tidak seorang pun dapat membuat patung Tuhan Allah. Ia terlalu agung untuk dapat digambarkan dengan apa pun yang dibuat oleh manusia. Jikalau dikenakan pada orang percaya dalam Kristus, hukum kedua melarang pembuatan patung dari Allah atau makhluk lain dengan tujuan memuja, berdoa, atau meminta pertolongan rohani apa pun (bd. Ul 4:15-16). Prinsip yang di balik perintah ini berlaku dalam hal ketiga oknum Trinitas.

  1. 1) Tidak mungkin ada patung atau gambar yang sanggup menggambarkan kemuliaan dan tabiat pribadi Allah dengan benar (bd. Yes 40:18).
  2. 2) Allah begitu mahatinggi, begitu kudus dan tidak terhampiri, sehingga patung apa pun atau gambar dari-Nya menghina dan merendahkan kodrat-Nya yang sesungguhnya dan apa yang telah dinyatakan oleh-Nya mengenai diri-Nya (bd. Kel 32:1-6).
  3. 3) Konsep orang percaya mengenai Allah tidak boleh dilandaskan pada patung atau gambar dari-Nya, tetapi pada Firman Allah dan penyataan-Nya melalui pribadi dan karya Yesus Kristus (bd. Yoh 17:3).
(0.14) (Ams 20:1) (full: ANGGUR ADALAH PENCEMOOH, MINUMAN KERAS ADALAH PERIBUT. )

Nas : Ams 20:1

Ayat ini melukiskan sifat dan potensi buruk dari minuman yang difermentasi. Perhatikan bahwa minuman yang memabukkan itu sendiri dikutuk bersama dengan dampak-dampaknya.

  1. 1) Anggur sebagai "pencemooh" sering kali membawa kepada sikap menghina hal yang baik (bd. Ams 9:7-8; 13:1; 14:6; 15:12). Minuman yang mengandung alkohol sebagai "peribut" sering kali mendatangkan kerusuhan, permusuhan, dan pertengkaran di dalam keluarga dan masyarakat.
  2. 2) Anggur dan minuman yang memabukkan disebut pencemooh dan peribut, tidak perduli berapa banyak yang diminum.
  3. 3) "Orang yang terhuyung-huyung karenanya" (versi Inggris NIV -- orang yang disesatkan) sehingga berpikir bahwa minuman memabukkan itu dapat diterima, baik, sehat, atau aman apabila diminum sekadar saja, mengabaikan peringatan yang jelas di Alkitab (Ams 23:29-35).
  4. 4) Larangan atas minuman memabukkan ini tidak berarti bahwa Alkitab mengutuk pemakaian segala bentuk anggur. _Yayin_, kata Ibrani yang umum bagi "anggur" dalam PL, sering kali mengacu kepada sari buah anggur yang tidak difermentasi; Alkitab tidak melarang penggunaan sari anggur yang tidak difermentasi ini

    (lihat cat. --> Ams 23:29-35;

    [atau ref. Ams 23:29-35]

    lihat art. ANGGUR PADA ZAMAN PERJANJIAN LAMA).

(0.14) (Yer 35:6) (full: KAMI TIDAK MINUM ANGGUR. )

Nas : Yer 35:6-11

Suku Rekhab tetap setia kepada pendirian mereka, menolak untuk melanggar peraturan leluhur mereka

(lihat cat. --> Yer 35:2 sebelumnya).

[atau ref. Yer 35:2]

  1. 1) Yonadab telah menetapkan peraturan-peraturan ini agar keturunannya dapat hidup sederhana, tetap terpisah dari orang Kanaan, dan mengelak untuk menyesuaikan diri dengan orang Israel yang terus murtad itu. Bertarak anggur membantu mereka untuk tidak terjerumus dalam kebejatan dan penyembahan Baal, yang sering kali disertai kemabukan dan pesta pora; larangan lainnya membantu mereka meneruskan kehidupan pengembaraan yang sederhana dan tetap tidak tersentuh oleh pengaruh kebusukan rohani, moral, dan sosial dalam bangsa mereka sendiri.
  2. 2) Sekalipun beberapa peraturan suku Rekhab ini tidak perlu diikuti oleh orang percaya masa kini, sasaran mereka untuk tetap terpisah dari kejahatan harus senantiasa merupakan sasaran pengikut Kristus yang sejati. Seperti Yonadab, semua orang-tua harus mempunyai standar bagi anak mereka yang dapat menolong mereka tinggal setia kepada Allah dan Firman-Nya.
(0.14) (Rm 13:10) (full: KASIH TIDAK BERBUAT JAHAT TERHADAP SESAMA MANUSIA. )

Nas : Rom 13:10

"Kasih" digenapi bukan hanya melalui perintah-perintah yang positif (Rom 12:9-21; 1Kor 13:4,6-7) tetapi juga dengan perintah-perintah negatif. Semua perintah yang disebutkan di sini berbentuk negatif (ayat Rom 13:9; bd. 1Kor 13:4-6).

  1. 1) Kasih itu positif; namun kasih juga negatif karena berhubungan dengan kecenderungan manusia akan dosa, mementingkan diri sendiri, dan kekejaman. Delapan dari sepuluh Hukum bersifat negatif karena dosa terjadi dengan sendirinya, sedangkan kebaikan tidak. Bukti pertama dari kasih Kristen ialah berbalik dari dosa dan segala yang mendatangkan kerugian atau kesedihan kepada orang lain.
  2. 2) Pandangan bahwa etika Kristen harus bersifat positif saja adalah pandangan yang keliru didasarkan pada pandangan masyarakat yang berusaha meloloskan diri dari semua larangan yang mengekang kerinduan yang tak terkendalikan dari tabiat berdosa (Gal 5:19-21).


TIP #10: Klik ikon untuk merubah tampilan teks alkitab menjadi per baris atau paragraf. [SEMUA]
dibuat dalam 0.08 detik
dipersembahkan oleh YLSA