Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 41 - 60 dari 4185 ayat untuk lain pula (0.001 detik)
Pindah ke halaman: Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(0.49) (1Tim 1:8) (ende: Hukum)

Pengadjar-pengadjar jang diketjam tadi antara lain mengadjukan penganut hukum taurat djuga. Tentang pendirian Paulus mengenai nilai-nilai hukum itu batjalah Gal 2,3 dan Gal 5; Rom 3 dan selandjutnja. Bdl. pula Tit 3:9 dan 2Ti 2:23-24.

(0.49) (Yeh 13:18) (ende)

Apa jang disindir ajat ini (jang maknanjapun kurang djelas) tidak terang. Mungkin perbagai guna2 jang dipergunakan nabiah2 itu guna merugikan orang lain atas bajaran (190; mungkin pula, bahwa kesemuanja hanja bahasa kiasan jang menggambarkan kelitjikan wanita2 itu untuk menipu orang dengan nubuatnja jang palsu.

(0.49) (Mat 11:25) (ende: Hal-hal itu)

jakni rahasia-rahasia (nilai-nilai dan kebidjaksanaan) Keradjaan Allah. "Orang-orang ketjil", jaitu orang biasa dan rendah kedudukannja, jang rendah hati pula, menaruh roh kemiskinan, jang berdukatjita, jang lembut hati, dan golongan-golongan lain jang disebut berbahagia dalam Mat 5:2-11.

(0.49) (Luk 11:52) (ende)

Wahju Allah diumpamakan dengan suatu istana penuh pengetahuan. Kuntjinja, jaitu hak untuk menafsirkan isinja ada dalam tangan para ahli taurat. Tetapi mereka tidak masuk untuk menjelami sabda Allah. Mereka tinggal diluar sadja dan tafsiran mereka memang dangkal dan salah. Demikian orang lain tidak pula mendapat pengertian jang benar.

(0.49) (2Kor 11:7) (ende: Merendahkan diri)

Jaitu dalam mata orang sebab ia bekerdja sebagai tukang untuk memperoleh redjekinja. Mungkin pula para penentangnja mengedjek Paulus bahwa ia tidak berani menuntut bajaran seperti pengadjar-pengadjar lain, sebab rasa rendah-diri dan insjaf bahwa pidato-pidatonja tidak bernilai.

(0.49) (2Tim 2:1) (ende: Dalam rahmat)

jaitu dalam melaksanakan tugas kerasulan dan keuskupan, jang dipertaruhkan kepadanja (2Ti 1:14). Tugas kerasulan biasanja dinamakan Paulus rahmat, tetapi disini mengandung pula arti, bahwa pelaksanaan tugas itu diiringkan rahmat Kristus, antara lain untuk mengobarkan dan menguatkan semangat. Tetapi rahmat itu hanja berhasil, kalau si penerima rahmat turut serta mempergiat dan memberanikan semangatnja.

(0.49) (Mzm 40:8) (jerusalem: dalam dadaku) Artinya: Taurat sebagai penyataan kehendak Allah meresap ke dalam hati dan membimbing seluruh kelakuan, Maz 37:31; 143:10; Ula 6:6; Yer 31:33; Yes 54:13.
(0.49) (Kid 1:4) (jerusalem: Sang raja) Menurut tafsir alegorik raja itu tidak lain kecuali Tuhan. Tetapi tafsir itu sukar dipertahankan. Aselinya raja itu bukan pula raja Salomo, tetapi mempelai laki-laki. Dalam lagu-lagu nikah di negeri Siria mempelai laki-laki dan mempelai perempuan suka disebut "raja" dan "permaisuri". Boleh jadi seluruh larik ini, Kid 1:4, terpengaruh oleh Maz 45:15.
(0.49) (Luk 12:49) (jerusalem: api) Api ini bukanlah lambang peperangan rohani yang ditimbulkan oleh kedatangan Yesus (Luk 12:51-53 memang menyarankan pengartian itu) dan bukan pula lambang Roh Kudus. Sebaliknya apa yang dimaksudkan ialah api yang membersihkan dan membakar hati orang; api itu perlu dinyalakan di kayu salib. Pikiran yang sama terungkap dengan kata-kata lain dalam Yoh 12:32.
(0.48) (Kel 35:1) (ende)

Fasal-fasal berikutnja mentjeritakan pelaksanaan tugas-tugas jang tertjantum dalam fasal 25-31(Kel 25:1-31:18). Dapat dikatakan: merupakan ulangannja, ketjuali bahwa ada beberapa perubahan ketjil.

Dalam terdjemahan junani Septuaginta fasal-fasal ini tidak disalin oleh penterdjemah jang sama seperti fasal 25-31(Kel 25:1-31:18), lagi pula agak banjak menjimpang dari teks hibrani, jang ada pada kita. Mungkin sekali penterdjemah menggunakan teks hibrani jang lain. Seperti peraturan-peraturan ibadat dalam Kel 31:12-17 berachir dengan hukum Sabbat, begitu pula disini Sabbat mendapat tempatnja, tetapi pada permulaan (lihat Kel 31:12 tjatatan).

(0.48) (Mat 19:1) (ende)

Beralasan soal chusus jang diadjukan oleh parisi tentang pertjeraian perkawinan, maka Jesus membitjarakan soal itu tertindjau hanja dari segi chusus itu pula. Berdasarkan wahju lama dalam I Mos. (Kej 2:24) Jesus menerangkan, bahwa tiap-tiap pertjeraian perkawinan jang sah adalah bertentangan dengan maksud Pentjipta. Dan dengan kewibawaanNja sendiri Ia menafsirkan dan menetapkan, bahwa orang jang telah bertjerai, lalu kawin dengan seorang lain, berbuat zinah. Djadi hal itu terlarang setjara mutlak. Dari penetapan Jesus ini pula harus disimpulkan, bahwa perkawinan dimaksudkan Allah sebagai monogam, artinja seorang laki-laki boleh beristeri hanja seorang sadja.

(0.48) (2Kor 11:6) (ende: Tidak fasih berbitjara)

Dengan bertjorak sindiran pula. Paulus menjambut umpatan para penentangnja bahwa perkataannja tidak bermutu". (Lih. 2Ko 10:10). Namun Paulus sangat tjakap berbahasa seperti njata dalam suratnja, tetapi ia tidak merendahkan keelokan bahasa dan tatabahasa. Bahasanja sederhana tetapi djudjur dan tepat, gajabahasanja berdjiwa. Tetapi ia tidak mau mengadjar menurut "kebidjaksanaan dunia" (1Ko 1:17-25). Pengadjar-pengadjar Junani dan pengadjar jang lain pula mentjari dan mengutamakan bahasa jang indah dan irama jang merdu, supaja digemari dan dikagumi pendengar-pendengarnja, tetapi isi bitjaranja biasanja dangkal dan kosong.

(0.47) (Ul 1:16) (ende)

Didalam hukum menurut Deuter. ternjata ada perhatian jang besar kepada hak-hak orang asing: begitu pula kepada para djanda dan jatim-piatu. Jang dimaksud orang asing adalah anggota dari lain suku dan kelak termasuk djuga orang dari lain bangsa: jang mengambil tempat kediaman diluar wilajah bangsanja sendiri. Terhadap mereka itu berlakulah kewadjiban untuk menerimanja: asal mereka menjesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan suku jang ditumpanginja. (bdk. Ula 16:11; 24:17,21; 27:19; 29:10).

(0.44) (Kej 27:45) (ende)

Kalau Jakub dibunuh, Esau pula harus dibunuh, menurut hukum balas-dendam jang berlaku pada bangsa-bangsa nomade.

(0.44) (Kej 44:15) (ende)

Jusuf berbuat seakan-akan ia dapat mengetahui segala sesuatu jang terdjadi, dan karena itu mengetahui pula adanja "pentjurian".

(0.44) (Kel 40:31) (ende)

Selaku perantara Musa sendiri djuga mendjalankan tugas keimanan. Tetapi ada pula jang berpendapat, bahwa nama Musa baru kemudian disusulkan.

(0.44) (Hak 13:13) (ende)

Peraturan hidup berlaku pula untuk anaknja. Ada ahli jang memperbaiki teksnja, sehingga ajat ini mengenai anak, bukan ibu.

(0.44) (Ams 4:7) (ende)

Awal-mula kebidjaksanaan ialah bahwasanja orang tahu menghargainja, lalu pun tersedia pula mengurbankan semuanja untuk memperolehnja.

(0.44) (Yes 28:21) (ende)

Digunung Perasim Dawud mengalahkan orang2 Felesjet berkat pertolongan Allah, seperti di Gibe'on pula.

(0.44) (Rat 2:19) (ende: pada awal pendjagaan malam)

Ada tiga pendjagaan; tiap-tiap kali Jerusjalem harus mulai berdoa pula, djadi sepandjang malam.



TIP #28: Arahkan mouse pada tautan catatan yang terdapat pada teks alkitab untuk melihat catatan ayat tersebut dalam popup. [SEMUA]
dibuat dalam 0.07 detik
dipersembahkan oleh YLSA