(1.00) | Bil 35:19 | Penuntut darahlah r yang harus membunuh s pembunuh itu; pada waktu bertemu dengan dia ia harus membunuh dia. |
(0.98) | Bil 35:17 | Dan jika ia membunuh orang itu dengan batu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. |
(0.98) | Bil 35:18 | Atau jika ia membunuh orang itu dengan benda kayu di tangan yang mungkin menyebabkan matinya seseorang, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. |
(0.98) | Bil 35:31 | Janganlah kamu menerima uang tebusan f karena nyawa seorang pembunuh yang kesalahannya setimpal dengan hukuman mati, tetapi pastilah ia dibunuh. |
(0.98) | Bil 35:16 | Tetapi jika ia membunuh orang itu dengan benda besi, sehingga orang itu mati, maka ia seorang pembunuh; pastilah pembunuh itu dibunuh. q |
(0.94) | Bil 35:30 | Setiap orang yang telah membunuh seseorang haruslah dibunuh sebagai pembunuh menurut keterangan saksi-saksi, tetapi kalau hanya satu orang saksi e saja tidak cukup untuk memberi keterangan terhadap seseorang dalam perkara hukuman mati. |
(0.93) | Bil 31:17 | Maka sekarang bunuhlah semua laki-laki di antara anak-anak mereka, dan juga semua perempuan yang pernah bersetubuh dengan laki-laki c haruslah kamu bunuh. |
(0.93) | Bil 35:27 | dan penuntut darah mendapat dia di luar batas kota perlindungannya, dan penuntut darah membunuh pembunuh itu, maka tidaklah ia berhutang darah, |
(0.92) | Bil 35:21 | atau jika ia memukul dia dengan tangannya karena perasaan permusuhan, sehingga orang itu mati, u maka pastilah si pemukul itu dibunuh; ia seorang pembunuh; penuntut darah v harus membunuh pembunuh itu, pada waktu bertemu dengan dia. |
(0.92) | Bil 35:26 | Tetapi jika terjadi bahwa pembunuh itu keluar dari batas kota perlindungan, tempat ia melarikan diri, |
(0.92) | Bil 31:7 | Kemudian berperanglah mereka melawan Midian, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa, k lalu membunuh semua laki-laki mereka. l |
(0.92) | Bil 31:8 | Selain dari orang-orang yang mati terbunuh itu, merekapun membunuh juga raja-raja Midian, yakni Ewi, Rekem, Zur, Hur dan Reba, m kelima raja Midian, n juga Bileam bin Beor o dibunuh mereka dengan pedang. p |
(0.91) | Bil 35:11 | maka haruslah kamu memilih beberapa kota yang menjadi kota-kota perlindungan 1 bagimu, supaya orang pembunuh yang telah membunuh seseorang k dengan tidak sengaja l dapat melarikan diri ke sana. |
(0.91) | Bil 35:24 | maka haruslah rapat umat x mengadili antara orang yang membunuh itu dan penuntut darah, menurut hukum-hukum ini, |
(0.89) | Bil 35:28 | sebab pembunuh itu wajib tinggal di kota perlindungan sampai matinya imam besar, tetapi sesudah matinya imam besar bolehlah pembunuh itu kembali ke tanah kepunyaannya sendiri. |
(0.88) | Bil 22:29 | Jawab Bileam kepada keledai itu: "Karena engkau mempermain-mainkan aku; seandainya ada pedang di tanganku, tentulah engkau kubunuh sekarang. y " |
(0.88) | Bil 25:5 | Lalu berkatalah Musa kepada hakim-hakim Israel: "Baiklah masing-masing kamu membunuh v orang-orangnya yang telah berpasangan dengan Baal-Peor. w " |
(0.88) | Bil 35:12 | Kota-kota itu akan menjadi tempat perlindungan bagimu terhadap penuntut balas, m supaya pembunuh n jangan mati, sebelum ia dihadapkan kepada rapat umat o untuk diadili. |
(0.87) | Bil 11:15 | Jika Engkau berlaku demikian kepadaku, sebaiknya Engkau membunuh v aku saja, w jika aku mendapat kasih karunia di mata-Mu, supaya aku tidak harus melihat celakaku." |
(0.85) | Bil 31:19 | Tetapi kamu ini, berkemahlah tujuh hari d lamanya di luar tempat perkemahan; setiap orang yang telah membunuh orang dan setiap orang yang kena kepada orang yang mati terbunuh e haruslah menghapus dosa dari dirinya f pada hari yang ketiga dan pada hari yang ketujuh, kamu sendiri dan orang-orang tawananmu; |