Teks Tafsiran/Catatan Daftar Ayat
 
Hasil pencarian 1 - 20 dari 490 ayat untuk hukuman mati AND book:[40 TO 66] (0.002 detik)
Pindah ke halaman: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Selanjutnya Terakhir
Urutkan berdasar: Relevansi | Kitab
  Boks Temuan
(1.00) (Yoh 16:11) (ende: tentang hukuman)

Bahwa orang Jahudi dengan mendjatuhkan hukuman mati atas Jesus, sebenarnja telah mendjatuhkan hukuman mati-abadi atas mereka sendiri.

(0.89) (Rm 10:5) (ende: Akan hidup didalamnja)

Atau "akan hidup karenanja". Maksudnja: tidak kena hukuman mati.

(0.84) (Mrk 15:44) (jerusalem: Apakah Yesus sudah mati) Var: apakah Yesus sudah lama mati.
(0.84) (Yoh 5:25) (jerusalem: orang-orang mati) Ialah orang yang mati secara rohani.
(0.83) (1Ptr 3:18) (bis: mati)

mati: banyak naskah kuno: menderita.

(0.80) (Luk 9:60) (jerusalem: orang mati menguburkan orang mati) Perkataan Yesus ini menggunakan kata "mati" dengan dua arti, yaitu: mati secara badaniah dan mati secara rohaniah.
(0.73) (Yoh 18:31) (jerusalem: kami tidak diperbolehkan) Orang-orang Roma mencabut wewenang Sanhedrin untuk menjatuhkan hukuman mati. Kalau dihukum mati oleh pengadilan Yahudi, Yesus tentu dilempari batu, bdk Yoh 8:59; 10:31, dan tidak disalibkan, "ditinggikan".
(0.68) (Flp 1:20) (ende: Baik kalau aku hidup lagi, ataupun aku mati)

Maksudnja disini: kalau aku dibebaskan, ataupun dihukum mati.

(0.68) (Why 20:5) (ende: orang-orang mati jang lain)

itu ditafsirkan: orang-orang jang bukan "mati dalam Tuhan".

(0.68) (Yoh 19:33) (jerusalem: dan melihat bahwa Ia telah mati) Var: dan mendapatkan Dia mati.
(0.60) (Why 1:18) (bis: dunia orang mati)

dunia orang mati: Menurut anggapan pada waktu itu orang mati berada di tempat yang gelap di bawah bumi.

(0.58) (Mat 27:2) (jerusalem: Pilatus) Var: Pontius Pilatus. Bdk Luk 3:1+. Roma di Yudea (dan di segala daerah) mengkhususkan bagi dirinya wewenang untuk menjalankan hukuman mati. Maka orang-orang Yahudi harus menghadap wali negeri, supaya keputusan mereka sendiri disyahkan dan dilaksanakan.
(0.58) (Kis 13:28) (jerusalem: untuk hukuman mati) Sebuah pokok pembelaan Kristen: Yesus tidak bersalah dan dengan tidak semena-mena dijatuhi hukuman mati, bdk Kis 3:13-14; Luk 23:14,22,47; Mat 27:3-10,19,23-24
(0.54) (Kol 2:14) (jerusalem) Tata hukum yang lama yang melarang dosa akhirnya hanya menghasilkan hukuman mati yang dijatuhkan atas mereka yang melanggar hukum, bdk Rom 7:7+. Justru hukuman mati itulah yang dibatalkan Allah dengan menimpakannya kepada Anaknya sendiri: setelah menjadikan AnakNya "dosa", 2Ko 5:21, "takluk kepada hukum Taurat", Gal 4:4, dan "terkutuk" oleh hukum Taurat, Gal 3:13, Allah menyerahkanNya kepada maut di kayu salib; dengan demikian surat yang berisikan hutang kita dan yang menjatuhkan hukuman atas kita oleh Allah telah dipakukan pada kayu salib dan dihapus sama sekali melalui diri anakNya.
(0.54) (Luk 17:37) (full: MAYAT ... BURUNG NASAR. )

Nas : Luk 17:37

Ayat ini menunjukkan kepastian hukuman terhadap mereka yang sudah mati rohani (bd. Mat 24:28; Wahy 19:17-18). Sepasti burung nasar mengerumuni mayat, sepasti itulah hukuman menimpa orang fasik ketika Kristus datang kembali.

(0.54) (Mat 27:59) (jerusalem: kain lenan yang putih bersih....kubur yang baru) (Mat 27:60) Kedua hal itu menonjolkan bahwa Yesus dikubur dengan khidmat. Kubur yang baru itu juga menerangkan, mengapa Yesus dapat dikubur, sebab seseorang yang menjalani hukuman mati tidak boleh dikubur dalam kubur yang sudah dipakai, kalau-kalau mayat orang hukuman itu menajiskan tulang-tulang orang benar, yang dikubur di situ.
(0.53) (Yoh 5:21) (ende: Orang-orang mati)

Kata "mati" jang digunakan oleh pengarang silih berganti dalam arti djasmani dan rohani, disini dimaksudkan dalam arti rohani-abadi.

(0.53) (2Kor 5:9) (ende)

Hal mati atau tidak mati tidak penting. Penting sadja memenuhi kehendak Allah. Itu sadja jang mendjadi ukuran kemuliaan pada pengadilan terachir.

(0.50) (Gal 2:19) (jerusalem: aku telah mati ... untuk hukum Taurat) Ungkapan yang pendek padat ini diartikan dengan macam-macam cara. Dapat diartikan: oleh karena disalibkan bersama dengan Kristus, maka orang Kristen bersama dengan Kristus dan di dalam Dia sudah mati bagi hukum Taurat, bdk Rom 7:1 dst, oleh karena hukum Taurat itu sendiri yang menjatuhkan hukuman mati, Gal 3:13; lalu orang Kristen menjadi penyerta dalam hidup Kristus yang dibangkitkan, Rom 6:4-10; 7:4-6 serta catatannya. Sementara ahli lain mengartikan kalimat itu: Orang Kristen meninggalkan hukum Taurat justru untuk mentaati Perjanjian Lama, Gal 3:19,24; Rom 10:4; atau: Orang Kristen telah mati untuk hukum Taurat, supaya mentaati hukum lain, yakni hukum iman atau hukum Roh Kudus, Rom 8:2.
(0.50) (Yak 2:20) (bis: bahwa tidak ada gunanya ... perbuatan?)

bahwa tidak ada gunanya ... perbuatan?: beberapa naskah kuno: bahwa iman tanpa perbuatan adalah iman yang mati?



TIP #25: Tekan Tombol pada halaman Studi Kamus untuk melihat bahan lain berbahasa inggris. [SEMUA]
dibuat dalam 0.11 detik
dipersembahkan oleh YLSA