(1.00) | (Rm 13:8) | (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum. Kurang jelas apa yang dimaksudkan: hukum pada umumnya atau hukum Taurat (Musa). |
(0.88) | (Mzm 37:30) | (jerusalem: hukum) Ialah apa yang sesuai dengan hukum Taurat. |
(0.87) | (Rm 5:20) | (jerusalem: hukum Taurat) Harafiah: hukum, dengan tidak pakai kata sandang, jadi: tata hukum (Taurat). |
(0.75) | (Yeh 20:11) |
(ende) Jang disindir ialah hukum Taurat digunung Sinai. |
(0.75) | (Rm 7:1) |
(ende: Mahir) orang Romawi terkenal sebagai ahli hukum. |
(0.75) | (Rm 13:8) |
(ende: Memenuhi hukum) Menurut aslinja dengan "hukum" disini dimaksudkan segala matjam hukum, bukannja hukum taurat sadja. Itu pula dikesankan dalam ungkapan "dan segala perintah manapun lagi" dalam ajat berikut. |
(0.71) | (Im 8:35) |
(ende) Kurang terang kewadjiban-kewadjiban (hukum-hukum) mana jang dimaksudkan, tetapi kiranja menjangkut ibadah. |
(0.71) | (Ibr 7:12) |
(ende: Perubahan hukum) Kalau imamat dan ibadat Perdjandjian Lama telah dibatalkan, seluruh hukum taurat harus dibaharui. |
(0.71) | (Yak 4:12) |
(ende) Malah lebih dari itu: merendahkan hukum Allah berarti merendahkan Allah sendiri, pembikin hukum itu. |
(0.71) | (Rm 7:21) | (jerusalem: aku dapati hukum ini) Hukum itu ialah yang dapat diambil dari pengalaman manusia "kedagingan". |
(0.71) | (Ibr 7:28) | (jerusalem: kemudian dari pada hukum Taurat) Bandingkan janji yang mendahului hukum Taurat, Gal 3:17. |
(0.66) | (Bil 5:1) | (jerusalem) Ini kumpulan hukum disusun oleh Para Imam dan dijiwai semangat yang menjiwai Hukum Kekudusan (Imam Bil 4:11-16). Hukum-hukum ini mirip dengan hukum-hukum pelengkap yang disisipkan ke dalam Hukum Kekudusan, misalnya Ima 20:22-25. |
(0.65) | (Mzm 33:5) |
(ende: keadilan....hukum) berarti: entah keadilan, hukum Jahwe sendiri, entah (rupanja lebih baik diartikan begitu) keadilan dan hukum pada manusia jang lalu mendjadi alas kerelaan Allah. |
(0.65) | (1Kor 9:20) |
(ende: Hukum) disini berarti hukum taurat, tetapi dalam ajat 21 (1Ko 9:21 "aku umumnja tidak berhukum" dan "hukum Kristus" istilah itu digunakan dalam arti umum. |
(0.65) | (Im 20:1) | (jerusalem) Bagian ini kembali membicarakan hukum-hukum yang sudah diberikan, tetapi sehubungan dengan hukuman yang harus dijatuhkan pada orang yang melanggar hukum itu. |
(0.62) | (Yeh 36:17) |
(bis: haram ..... haid) haram ..... haid: Ini berdasarkan hukum Musa, mengenai kebersihan secara agama. |
(0.62) | (Ul 14:24) |
(ende) Ini adalah merupakan penjesuaian hukum jang berhubungan dengan pemusatan kultus. |
(0.62) | (Rm 2:17) |
(ende: Berdasar pada hukum) Aslinja mengandung arti "beristirahat diatas hukum". Maksudnja: mereka merasa sudah tjukup kalau mereka "mempunjai" hukum taurat, untuk dibenarkan oleh Allah, dan sebab itu melalaikan pengalaman hukum. |
(0.62) | (Gal 5:18) |
(ende: Tidak dibawah hukum) tak perlu dipaksa dengan antjaman-antjaman. |
(0.62) | (Mi 7:3) | (jerusalem: dan hukum) Dalam naskah Ibrani: tertulis: dia itu dan. |