(1.00) | Im 4:29 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala m korban penghapus dosa n dan menyembelih korban itu di tempat korban bakaran. o |
(0.94) | Im 16:25 | Kemudian ia harus membakar lemak korban penghapus dosa di atas mezbah. |
(0.83) | Im 8:14 | Disuruhnyalah membawa lembu jantan v korban penghapus dosa, lalu Harun dan anak-anaknya meletakkan tangannya ke atas kepala w lembu jantan korban penghapus dosa x itu. |
(0.83) | Im 16:11 | Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan mengadakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya; v ia harus menyembelih lembu jantan itu. |
(0.71) | Im 9:8 | Maka mendekatlah Harun kepada mezbah, dan disembelihnyalah anak lembu 1 yang akan menjadi korban penghapus dosa h baginya sendiri. |
(0.71) | Im 9:22 | Harun mengangkat kedua tangannya atas bangsa itu, lalu memberkati mereka, w kemudian turunlah ia, setelah mempersembahkan korban penghapus dosa, korban bakaran dan korban keselamatan. |
(0.71) | Im 14:19 | Imam harus mempersembahkan korban penghapus dosa dan dengan demikian mengadakan pendamaian bagi orang yang akan ditahirkan dari kenajisannya, k dan sesudah itu ia harus menyembelih korban bakaran. |
(0.71) | Im 16:6 | Kemudian Harun harus mempersembahkan lembu jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa baginya sendiri dan dengan demikian mengadakan pendamaian baginya dan bagi keluarganya. r |
(0.71) | Bil 19:17 | Bagi orang yang najis haruslah diambil sedikit abu b dari korban penghapus dosa yang dibakar habis, lalu di dalam bejana abu itu dibubuhi air c mengalir. |
(0.71) | 2Taw 29:23 | Selanjutnya mereka membawa kambing-kambing w jantan yang akan menjadi korban penghapus dosa ke hadapan raja dan jemaah. Mereka meletakkan tangannya x ke atas kambing-kambing itu. |
(0.71) | Yeh 43:21 | Ambillah lembu jantan untuk korban penghapus dosa itu dan orang harus membakarnya di tempat yang sudah ditentukan sekitar Bait Suci, di luar tempat kudus. x |
(0.67) | Im 6:25 | "Katakanlah kepada Harun dan anak-anaknya: Inilah hukum tentang korban penghapus dosa. m Di tempat n korban bakaran disembelih, di situlah harus disembelih korban penghapus dosa di hadapan TUHAN. o Itulah persembahan maha kudus. |
(0.67) | Im 16:27 | Lembu jantan dan kambing jantan korban penghapus dosa, yang darahnya telah dibawa masuk untuk mengadakan pendamaian di dalam tempat kudus, harus dibawa keluar dari perkemahan, y dan kulitnya, dagingnya dan kotorannya harus dibakar habis. |
(0.59) | Im 4:8 | Segala lemak w lembu jantan korban penghapus dosa itu harus dikhususkannya dari lembu itu, yakni lemak yang menyelubungi isi perut dan segala lemak yang melekat pada isi perut itu, |
(0.59) | Im 4:14 | maka apabila dosa yang diperbuat mereka itu ketahuan, haruslah jemaah itu mempersembahkan seekor lembu jantan i yang muda sebagai korban penghapus dosa. j Lembu itu harus dibawa mereka ke depan Kemah Pertemuan. |
(0.59) | Im 4:20 | Beginilah harus diperbuatnya dengan lembu jantan itu: seperti yang diperbuatnya dengan lembu jantan korban penghapus dosa, demikianlah harus diperbuatnya dengan lembu itu. Dengan demikian imam itu mengadakan pendamaian w bagi mereka, sehingga mereka menerima pengampunan. x |
(0.59) | Im 4:25 | Kemudian haruslah imam mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah f korban bakaran. Darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah g korban bakaran. |
(0.59) | Im 4:33 | Lalu haruslah ia meletakkan tangannya ke atas kepala korban penghapus dosa itu, dan menyembelihnya w menjadi korban penghapus dosa x di tempat yang biasa orang menyembelih y korban bakaran. |
(0.59) | Im 4:34 | Kemudian imam harus mengambil dengan jarinya sedikit dari darah korban penghapus dosa itu, lalu membubuhnya pada tanduk-tanduk mezbah korban bakaran. Semua darah selebihnya haruslah dicurahkannya kepada bagian bawah mezbah. z |
(0.59) | Im 5:9 | Sedikit dari darah korban penghapus dosa itu haruslah dipercikkannya s ke dinding mezbah, t tetapi darah selebihnya haruslah ditekan ke luar pada bagian bawah mezbah; u itulah korban penghapus dosa. |